Anggapan Organda bahwa transportasi online ilegal ini harus dikritisi, karena menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha transportasi online, terutama para pengemudi. Belakangan kita akrab dengan aksi sweeping para sopir angkutan konvensional terhadap para driver transportasi online. Hal ini tentu tak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus tegas bahwa kekerasan bagaimanapun tidak dibenarkan. Apalagi beroperasinya transportasi online memiliki kedudukan hukum, yang mana pemerintah tidak melarangnya.
Selain Organda, pemerintah daerah yang melarang transportasi online pun layak kita kritisi. Karena melarang transportasi online merupakan sebuah langkah kemunduran bagi pemerintah setempat. Kemajuan teknologi digital bagaimanapun tak bisa dicegah, termasuk meluasnya transportasi berbasis aplikasi.
Pemerintah di daerah harus sadar bahwa keberadaan transportasi online dimana-mana mendapat sambutan positif dari masyarakat. Jadi sungguh tak elok, kalau melarang transportasi online. Apalagi keputusan untuk melarang transportasi online itu atas dasar desakan dari Organda. Ada indikasi bahwa aksi-aksi penolakan transportasi online di berbagai daerah ini adalah peran dari Organda itu sendiri.
Bukti bahwa diberbagai daerah melarang transportasi online karena desakan Organda tak bisa dibantahkan. Pemkot Pekalongan misalnya, melarang transportasi online karena sebelumnya didemo oleh awak angkutan konvensional yang meminta kantor transportasi online ditutup. Baca: Sindo "Ratusan Massa Tolak Kehadiran Ojek Online di Pekalongan", Selasa, 03 Oktober 2017.
Sebesar apapun penolakan Organda terhadap transportasi online tidak sepatutnya dijadikan alasan pemerintah daerah melarang transportasi online. Justru alangkah lebih bijak, jika pemerintah daerah mendorong Organda, jika tidak mau bergabung dengan perusahaan transportasi berbasis aplikasi yang sudah ada, lebih baik menciptakan aplikasi sendiri. Hal ini perlu dilakukan karena, tak bisa dipungkiri, masyarakat saat ini lebih merasa nyaman menggunakan transportasi online.
Alasan penurunan pendapatan Organda karena meluasnya transportasi online seharusnya tidak dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, seperti sweeping dan lain sebagainya. Karena Organda juga menutup mata dengan naiknya kepemilikan kendaraan pribadi sebagai pengganti moda transportasi angkot ataupun bus kota. Mereka ingin menguasai pasar dengan cara yang tak sehat. Maraknya transportasi berbasis aplikasi, justru lebih baik dijadikan motivasi mereka bahwa sudah saatnya melakukan perubahan. Zaman kian berubah, dan keinginan masyarakat pun tak lagi sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H