Mohon tunggu...
AHMAD FAUZI LISHAN
AHMAD FAUZI LISHAN Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

seorang penulis yang gemar menghitung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Manfaat Sedekah

31 Mei 2024   06:09 Diperbarui: 31 Mei 2024   07:02 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedekah merupakan salah satu amal ibadah yang memberikan banyak manfaat. 

Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 261. Allah swt berfirman:

"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha luas, Maha mengetahui."

ada 3 Manfaat Sedekah yang saya ketahui: 

1. Mempermudah Urusan, dengan memberikan sedekah, baik dalam bentuk uang, makanan, maupun pakaian kepada yang membutuhkan.

2. Mempererat tali Persaudaraan, Hal ini akan menjadi positif bagi penerima sedekah, jika hubungan ini terus dipupuk dan diasah, Maka anda akan mendapatkan saudara baru setiap melakukan kebaikan.

3. Mendapatkan Pahala, Pahala merupakan buah dari perbuatan baik, Allah swt menjanjikan pahala berlimpah bagi umat muslim yang bersedekah. Sebagaimana tertulis dalam Al-Quran  surat Al-Hadid ayat 18: 

"Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun