Tidak terkecuali lembaga pendidikan formal dimana seluruh kebijakan umum ada pada kepala sekolah. Dan yang mampu menerjemahkan secara teknis operasional dalam proses belajar mengajar tentunya adalah pendidik (guru).
Peserta didik (Murid) bagaimanapun tergantung pada Gurunya. Nah, kurikulum Merdeka ini diharapkan menjadi semacam media dan jembatan bahkan pendekatan paling humanis dan dinamis dalam konteks memajukan sistem Pendidikan di Indonesia kekinian.
Tentunya semua musti diarahkan pada satu tujuan bersama pendidikan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Cerdas lahir maupun batin. Cerdas akal maupun hatinya, menjadikan peserta didik (Murid) berakhlak mulia dan Pancasila. Menjadi manusia merdeka seutuhnya. Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H