Tawararan pak Muhadjir Efendy, selaku Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia Kebudayaan (PMK) yang belakangan ramai dan menuai kontroversi ini, Â saya lihat dan akan saya tempatkan sebagai bentuk dan ikhtiyar untuk memberikan solusi dalam menciptakan bangunan keluarga yang semestinya. Akan tetapi, mungkin dipahami oleh kebanyakan orang, bahwa ini adalah hal baru dan menambah masalah baru pula.
Jika konteksnya untuk merevitalisasi pendidikan pra nikah bagi para calon pasangan mempelai, yang nantinya akan membangun keluarga yang selamanya, dan seumur hidup, saya kira program ini musti didukung. Karena diakui maupun tidak, peran Kantor Urusan Nikah (KUA) selama ini tidaklah maksimal. Bahkan hanya untuk sekedar mencatat nikah, dan hal-hal teknis selama ini, saya kira sangat mubadzir. Artinya, ide, wacana dan program sertifikasi Nikah musti diarahkan dan dipastikan untuk memberikan pemahaman yang utuh dan integral sesuai kebutuhan terhadap para calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Terkait materi dan isi dalam pendidikan, tentu musti disesuaikan dan disiapkan dengan matang dan mapan sesuai dengan kebutuhan. Dan yang lebih penting, harus Gratis meski dilaksanakan minimal 3(tiga) bulan pada 2020 mendatang, sebagaimana yang telah diwacanakan. Tidak mungkin, pendidikan pra nikah diberikan kepada calon mempelai, hanya dalam kurun waktu sehari, sebagaimana yang sudah-sudah. Selamat bersiap-siap para Jomlowan/wati untuk dapat pendidikan Gratis sebelum menikah. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H