Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... Pengacara - Menulis apasaja, Berharap ada nilai manfaat dan membawa keberkahan. Khususnya, untuk mengikat Ingatan yang mulai sering Lupa.

Berusaha menjadi orang yang bermanfaat untuk sesama. Santri, Advokat bisa hubungi saya di email : ozyman83@gmail.com, HP/WA : 085286856464.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Dari Viral "Ngeyel" di Gerbang E-Toll, hingga Saya "Live" di Televisi

11 Oktober 2017   01:25 Diperbarui: 11 Oktober 2017   07:33 5232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malam ini, saya memenuhi undangan iNews TV untuk diwawancarai sebagai salah satu narasumber dalam acara live, bertajuk "talk to iNews", dalam kapasitas saya sebagai konsumen dan pengguna tol.

Bersama narasumber lainnya, pak Dwimawan Heru dari PT Jasamarga dan pak Tigor Nainggolan, sebagai advokat dan pengamat Transportasi. Sayang, dari Bank Indonesia tidak bisa dikonfirmasi hingga acara berlangsung.

Hal ini, sebagai rangkaian pasca saya unggah video, yang beberapa hari lalu, viral di sosial media, karena "kengenyelan" saya bersikeras tidak mau membayar dengan cara nontunai di gerbang Toll Granwisata, sebagai bentuk protes atas kebijakan yang diduga hanya menguntungkan segelintir pihak korporasi.

Singkat cerita, video viral tersebut kemudian mencuri perhatian publik secara luas. Terjadilah kemudian prokontra, penerapan Gerakan Nasional nontunai, yang akan segera efektif serentak secara nasional pada 30 Oktober 2017 nanti.

Dan tak henti di situ, akan segera disusul penerapan secara menyeluruh nirsentuh di semua gerbang tol pada Desember 2018. Setidaknya, demikian yang diinginkan oleh permen PUPR 16/2017.

Yang pro dengan kebijakan nontunai, tentu beranggapan dan berpendapat, bahwa pembayaran dengan sistem e-money nontunai adalah cara paling efektif dan solutif mengatasi kemacetan di jalan tol selama ini. Meskipun, faktanya kemacetan di tol bukan disebabkan satu-satunya, oleh sistem pembayaran manual (tunai). Masih terdapat banyak faktor di luar itu. Misalnya, makin membesarnya jumlah kendaraan, dll.

Sementara yang kontra, melihat bahwa kebijakan sistem e-money dan gerakan nasional nontunai masih menyisakan banyak problem dan persoalan. Mulai dari aspek pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, kesiapan alat dan teknologinya yang masih sering mengalami error' hingga pandangan, bahwa gerakan nasional nontunai ini semata-mata untuk kepentingan pengumpulan kapital dan investasi.

Di samping, dari aspek regulasi yang satu sama lain masih tumbang tindih. dan yang terakhir, soal ancaman PHK terdapat pekerja yang nantinya akan digantikan oleh mesin.

Di luar itu, beberapa hal penting sebagai solusi, paling tidak pemerintah terkait bersama Bank Indonesia bisa segera meninjau ulang kebijakan dan gerakan nasional nontunai, mengingat betapa kebijakan yang diharapkan menjadi solusi akan tetapi sebaliknya, menimbulkan banyak masalah baru.

Dengan misalnya, merevisi Permen PUPR sebagai payung hukum dari pembayaran nontunai di jalan tol. Dengan tetap memberikan ruang dan hak setiap konsumen memilih dengan cara apa dia mau membayar. Cara ini, saya kira merupakan jalan tengah.

Mengapa? Karena gerakan nasional nontunai tetap bisa dilaksanakan, sementara hak konstitusi siapapun pengguna toll sebagai konsumen tetap diberikan. Kecuali, semua sudah bisa dipastikan telah terintegrasi secara sistemik tanpa menyisakan persoalan-persoalan penting dan krusial, dalam kaitannya tiga hal besar,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun