Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Nama saya Ahmad Fauzi, hobi saya sepak bola dan futsal, selain itu saya juga hobi menulis artikel tentang sosial, sejarah dan politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasionalisme dan Cara Berpikir Nasional

17 Juli 2024   20:59 Diperbarui: 17 Juli 2024   20:59 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Cara berpikir nasional dapat juga merupakan antitesis cara berpikir kedaerahan. Yakni, cara yang sangat mengutamakan kepentingan daerah tanpa memerhatikan kepentingan kehidupan nasional. Kasarnya dapat dikatakan: biarlah negara roboh, asal daerahnya makmur. Dalam rangka kehidupan nasional, cara berpikir demikian itu salah. 

Cara berpikir kedaerahan atau regional demikian sebenarnya mempunyai dasar yang sama dengan cara berpikir indi vidual atau perorangan. Bedanya hanya yang satu diterapkan pada daerah sebagai bagian dari negara. Ini tidak berarti bahwa cara berpikir regional dan inividual itu harus mutlak mengabdi pada cara berpikir nasional schingga daerah dan perorangan terlantar demi kepentingan nasional. 

Tindakan yang menguntungkan kepentingan daerah tanpa merugikan kepentingan nasional, perlu dilakukan. Meskipun demikian, jika perbuatan itu merugikan kehidupan nasional, wajib ditinggalkan.

Cara berpikir nasional dapat juga merupakan antitesis terhadap cara berpikir kepartaian atau golongan. Yang dimaksud dengan cara berpikir kepartaian dalam rangka kehidupan nasional adalah cara berpikit mengutamakan kepentingan partai atau golongan tanpa memerhatikan kepentingan kehidupan nasional. Cara berpikir kepartaian atau golongan sebenarnya bentuk peningkatan berpikir individual atau perorangan. 

Bedanya hanya yang satu diterapkan kepada individu, yang lain kepada kelompok individu. Juga cara berpikir kepartaian dapat merugikan kehidupan nasional. Segala perbuatan yang merugikan kehidupan nasional demi keuntungan/ kepentingan kepartaian, wajib ditinggalkan.

Cara berpikir nasional adalah mutlak antitesis cara berpikir kolonial Ini hanya terjadi di daerah jajahan. Di negara merdeka, pertentangan ini tidak ada Selama kolonialisme itu berlangsung, pertentangan antara kolonialisme dan nasionalisme tetap ada karena kepentingan kolonialisme berlawanan dengan kepentingan nasio- nalisme. Demi kesuburan pertumbuhannya, kedua antipode ini saling menghapus. Gerak nasionalisme akan selalu tertekan selama ada kolonialisme di wilayah yang sama.

Sebaliknya, kolonialisme selalu mendapat tantangan dengan tindakannya. Oleh karena itu, kolonial- isme pasti berusaha menindas gerakan nasionalisme, paling sedikir berusaha menyerimpungnya agar dapat bergerak lebih bebas. Pada hakikatnya, kolonialisme pun adalah manifestasi kesadaran bernegara di negara lain. 

Jadi, kolonialisme ditinjau dari kepentingan negara induk adalah nasionalisme yang diterapkan di negara orang lain demi kepentingan/keagungan negara induk. Akibat penghisapan kolonial isme terhadap takyat jajahan, dapat timbul kemerosotan moral sedemikian rupa sehingga rakyat jajahan itu merasakan ketidak mampuan untuk bangkit sebagai bangsa yang merdeka, bahkan karenanya malah mencintai kolonialisme itu sendiri, merasa senang hidup di bawah pimpinan kolonialis dan takut mengurusi negaranya sendiri. 

Dalam hal yang demikian rakyat tetap merasa mentah untuk bernegara dan mengharap bimbingan para kolonialis untuk menuju kemarangan. Jika suatu bangsa telah dihinggapi merdeka-fobi, ini adalah tanda bahwa cekokan kolonialisme telah termakan benar kebangkitan nasional susah diharapkan karena bangsa itu telah kehilangan semangat. Tujuan nasionalisme di daerah jajahan adalah tunggal, yakni menghapus kolonialisme. Oleh karena itu, cara berpikir nasional juga hanya dipusatkan pada penghapusan kolonialisme, lain tidak. 

Segala gerak dalam berbagai bidang kehidupan dijiwai oleh semangat menentang penjajahan karena penjajahan adalah musuh yang utama. Jika di daerah jajahan nasionalisme telah bangkit, nasionalisme dan kolonialisme saling mengintip untuk memeroleh kesempatan melumpuhkan lawannya. Pembangunan ekonomi dan pembangunan kebudayaan dimaksudkan sebagai senjata untuk menghadapi lawannya. Nasionalisme di alam penjajahan adalah manifestasi "keinginan" untuk bernegara dan mempunyai watak khas, yakni menghapus penjajahan,

Baik di alam merdeka maupun di alam penjajahan, cara berpikir nasional adalah etika kehidupan tiap nasionalis, meletakkan nilai pengabdiannya terhadap bangsa dan tanah airnya. 

Oleh karena cara berpikir nasional adalah pegangan hidup seorang nasionalis maka cara berpikir nasionalis tidak boleh ditinggalkan. Dalam setiap tindakannya harus diterapkan. Meninggalkan cara berpikir nasionalis berarti mengingkari watak kenasionalannya. Demikian sudah sewajarnya bahwa seorang nasionalis berpikir nasional. Jika tidak maka dia sebenarnya tidak nasionalis. Jika ada seseorang menyebut dirinya nasionalis tanpa menerapkan cara berpikir nasionalis, ia adalah nasionalis gadungan atau nasionalis munafik. 

Sebenarnya, tidak ada tekanan di mana pun yang mewajibkan seseorang berpikir nasional, mewajibkan seseorang menjadi nasionalis. Timbulnya karena kesadaran warga itu sendiri dalam menghadapi kepentingan bangsa dan tanah airnya. Tindakan sukarela tidak membawa hak apa-apa. Oleh karena itu, nasionalis tidak mempunyai hak atas pembayaran jasa yang pernah diberikannya terhadap bangsa dan negaranya. 

Cara berpikir nasional merupakan moral dalam kehidupan nasionalis. Oleh karena itu, cara berpikir nasionalis adalah jalan yang harus dianut untuk mencapai cita-cita yang dituju, yakni kebahagiaan bangsa dan negaranya. Jalan menuju kebahagiaan bangsa dan negara itu disebut moral nasional. Barang siapa dalam hidupnya menempuh jalan itu, ia mengabdi pada kebahagiaan bangsa dan negaranya, ia adalah abdi bangsa dan negara, ia adalah abdi rakyat. 

Demikianlah, ada identifikan antara abdi rakyat dan nasionalis. Tiap abdi rakyat menjunjung tingg dan mengindahkan moral nasional, bekerja demi kebahagiaan bangsa, dan keagungan negara tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikianlah, moral nasional itu merupakan perintah yang tidak tersurat, yang diperuntukkan bagi dirinya oleh warga negara yang bersangkutan untuk berbuat demi kebahagiaan bangsa dan keagungan negara. 

Dalam rangka ini, dapat ditetapkan bahwa apa yang disebut baik adalah segala perbuatan yang menguntungkan kehidupan bangsa dan negara: segala yang merugikan bangsa dan negara adalah buruk Penerapan cara berpikir nasional menguntungkan kehidupan banga dan negara karena itu adalah baik. Korupsi merugikan kehidupan bangsa dan negara karena itu adalah buruk. Korupsi bertentangan dengan penerapan cara berpikir nasional.

Sumber : Prof. Dr. Slamet Muljana (2008), "Dari Kolonialisme Sampai Kemerdekaan", Jilid I, LKis Pelangi Aksara Yogyakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun