Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Instanisasi Masyarakat Konsumtif

13 Oktober 2016   00:58 Diperbarui: 13 Oktober 2016   01:15 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia merupakan salah satu Negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, dan dengan gaya hidup masyarakat yang cenderung konsumtif menjadi daya tarik bagi investor asing dari berbagai Negara.

Konsumsi merupakan sebuah aktifitas manusia untuk membeli atau mengkonsumsi barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, konsumsi dan distribusi sangatlah berkaitan karena dengan meningkatnya konsumsi maka akan terjadi peningkatan permintaan terhadap barang dan jasa sehingga para produsen akan menambah volume produksinya, namun konsumsi yang melebihi dari kebutuhan atau sudah mengarah pada perilaku konsumtif akan berubah menjadi penyakit yang cukup serius dalam kehidupan ekonomi bahkan sosial masyarakat.

Dalam prinsip ekonomi Islam juga di anjurkan berkonsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, namun dengan tidak berprilaku konsumtif yang cendrung berlebih-lebihan, bermewah-mewahan, berfoya-foya, dan tidak melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan syariat islam.

Allah SWT. Berfirman dalam ayat suci Al-Quran surat Al-Isra’ Ayat 26-27.

(وآت ذالقربى حقه والمسكين وابن السبيل ولا تبذر تبذيرا (26) ان المبذرين كانوا اخوان الشياطين وكان الشيطان لربه كفورا(27

Artinya: dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.

Dan juga hadis nabi SAW.

(عن عمرابن شعيب عن ابيه عن جده قال قال رسول الله صلى الله عليه سلم كلوا وتصدقوا والبسوا فى غير اسراف ولا مخيلة (رواه النسائي 

Artinya: dari amr bin syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata, Rasul SAW bersabda: makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong. (HR. Nasa’i)

Dari ayat dan hadis diatas telah dijelaskan bahwasanya islam menganjurkan manusia berkonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya namun di sisi lain islam juga sangat melarang kepada manusia untuk hidup dengan berlebih-lebihan dan sampai dikatakan dalam ayat tersebut orang yang menghambur-hamburkan hartanya atau berprilaku boros disamakan dengan saudara syaitan, karena pada hakikatnya orang tersebut sudah menggunakan harta orang lain yang termasuk dalam kategori kelas bawah (tidak mampu) demi kepentingan dan kesenangan pribadinya, yang mana dari keterangan di atas manusia juga diperintahkan untuk mensisihkan hartanya baik dengan cara zakat, sedekekah, infaq dan lain sebagainya, namun dengan keserakahan dan  prilaku konsumtif yang sudah membudaya menjadikan masyarakat kelas atas enggan untuk menyisihkan hartanya.

Baru-baru ini Negara kita digegerkan dengan sebuah kasus yang terjadi di kecamatan kraksaan kota Problinggo, dimana sebuah padepokan milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang sampai saat ini masih tetap membuming di media-media lokal bahkan asing, dengan kasus penggandaan atau pengadaan uang yang membuat masyarakat tergiur untuk melakukannya, utamanya bagi masyarakat awam yang belum begitu mengenal islam dengan sebenarnya, hal ini merupakan perilaku instan dimana dengan  tanpa bekerja masyarakat bisa mendapatkan atau menghasilkan uang dengan cukup banyak berganda. akal masyarakat telah dibuat penuh fikiran magic, fikiran masyarakat  diajak untuk bermain sulap ala magiser, berfikir instan untuk mendapatkan segala sesuatu seperti penggandaan uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dapat menjadi motivasi mental bagi masyarakat yang mulanya berfikir lebih objektif terhadap sebuah barang yang akan dikonsumsi malah terekontruksi dengan pola konsumsi yang diperoleh secara cepat tidak peduli entah itu prosesnya bertentangan dengan syariat atau tidak.

Jika kita mengkaji secara mendalam tentang kasus penggandaan uang ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut dan dikaitkan dengan masyarakat yang berperilaku konsumtif khususnya yang mengikuti atau menjadi pengikut setianya, maka dapat di simpulkan bahwa masyarakat pengikut Dimas Kanjeng telah berpola pikir untuk  mengkonsumsi secara sekala besar dengan cara instan, tanpa berusaha dan bekerja. Bukan tidak mungkin pengikut minoritas yang terlalu fanatik terhadap Dimas Kanjeng nantinya akan memberi pengaruh-pengaruh negatif terhadap mayoritas masyarakat lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun