Secara keseluruhan, etika bermedia sosial dalam konteks buzzer dan penggunaan second akun di Indonesia sangatlah penting untuk dijaga. Transparansi, integritas, dampak sosial, keterbukaan, dan penegakan peraturan adalah komponen-komponen kunci yang harus diperhatikan dalam menjalankan praktik-praktik online. Dengan memperhatikan aspek-etika ini, diharapkan penggunaan media sosial dapat menjadi lebih bermartabat, informatif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Penulis: Ahmad Fauzan Akbar, Mahasiswa semester 5 Program Studi Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Daftar rujukan:
Wijayanti, S. H., Sihotang, K., & Emmily, V. (2022). Bentuk-Bentuk Etika Bermedia Sosial Generasi Milenial Forms of Millennial Generation Etiquette in Social Media. 16(April), 129–146. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol16.iss2.art3
Akmaliah, W. (n.d.). Bukan Sekedar Penggaung (Buzzers): Media Sosial dan Transformasi Arena Politik. 9–25.
Sosial, M. (n.d.). KOMMAS : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang PENGENALAN DAN IMPLEMENTASI UU INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK ( ITE ) DALAM KASUS CYBER CRIME DI MEDIA SOSIAL DAN SOLUSI PERMASALAHANNYA BAGI PELAJAR KOMMAS : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang. 2008, 123–131.
Dakwah, D. J., & Volume, K. I. (2021). UU ITE Dalam Perspektif Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. 7.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI