Teori Integralistik.
Ia menyatakan bahwa untuk Negara Indonesia yang beragam, dibutuhkan teori integralistik yang dapat mempersatukan segala keragaman yang ada dalam suatu negara. Dalam pidatonya, ia juga memaparkan keterkaitan antara negara dan agama. Ia menanggapi pidato Hatta yang menghendaki dipisahkannya urusan negara dengan urusan agama.7 Soepomo menguraikan perbedaan negara yang berdasarkan nilai salah satu agama dengan negara nasional yang bersatu. Ia memberikan berbagai contoh negara yang menerapkan Islam sebagai dasar negaranya seperti Irak, Iran, Mesir, dsb. Menurutnya, sebaiknya kita tidak hanya meniru dari negara-negara tersebut yang disebutnya sebagai negara yang bersifat ke-Islaman (Corpus Islamicum). Ia menyatakan bahwa Indonesia memiliki keistimewaan dalam masyarakatnya. Indonesia berada di Asia Timur dan akan menjadi anggota dari lingkungan kemakmuran bersama di Asia Timur Raya yang semua anggotanya tidak ada satupun negara Islam sehingga hal itu perlu diperhatikan. Selain itu, Soepomo juga mengkhawatirkan penyesuaian hukum syariah dengan kebutuhan internasional dan kebutuhan modern apabila suatu negara didirikan di atas dasar ajaran Islam. Secara ringkas, dapat dikatakan bahwa Soepomo tidak menyepakati apabila dasar negara Indonesia berdasarkan ajaran Islam. Ia lebih memilih pendapat untuk mendirikan negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter yanmg menurutnya akan mempersatukan berbagai golongan bukan hanya mempersatukan satu golongan besar saja.8
1 Risalah Sidang BPUPKI, hal.37-38.
2 Ibid., hal. 40.
3 Ibid., hal. 41.
4 Ibid., hal. 41-42.
5 Ibid., hal. 36-37.
6 Ibid., hal. 51-52.