Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BKN Perpanjang Jadwal Pengisian DRH NI PPPK: Update Terbaru Seleksi Penerimaan PPPK Guru

5 Mei 2023   18:21 Diperbarui: 5 Mei 2023   18:40 1055
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi para pelamar PPPK Guru Tahun 2022, sebaiknya segera melengkapi pengisian DRH NI PPPK dan memastikan semua berkas yang dibutuhkan telah disiapkan dengan benar.

Sebagai tahap awal dalam proses seleksi, pengisian DRH NI PPPK menjadi sangat penting karena data yang disampaikan di DRH akan menjadi acuan dalam tahap berikutnya.

Oleh karena itu, pastikan pengisian DRH dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Jika ada hal yang kurang jelas dalam pengisian DRH, sebaiknya jangan ragu untuk bertanya pada teman atau kolega yang sudah lebih dulu mengisi DRH.

Selain itu, pastikan untuk memeriksa kembali semua berkas yang dibutuhkan dan memastikan semuanya lengkap.

Menunda-nunda pengisian DRH dan pengumpulan berkas dapat menimbulkan risiko terjadinya kesalahan atau kekurangan data yang dapat mempengaruhi hasil.

Oleh karena itu, sebaiknya segera lakukan pengisian DRH dan lengkapi semua berkas yang dibutuhkan agar dapat memastikan partisipasi dalam seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Ayo tetap semangat!***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun