Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penambahan Cuti Bersama dan THR Lebaran 2023 untuk Mengatasi Lonjakan Jumlah Pemudik

28 Maret 2023   17:27 Diperbarui: 28 Maret 2023   17:30 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (24/03/2023).

Dalam rapat tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa ada kenaikan jumlah pemudik pada lebaran tahun ini dari 85 juta menjadi 123 juta orang.

Kenaikan tersebut terjadi tidak hanya di nasional, tetapi juga di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta orang atau sekitar 27 persen.

Berdasarkan data tersebut, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menambah cuti bersama pada tanggal 19 April 2023.

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik. "Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari.

Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," ungkap Budi.

Menurut Budi, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan yang cukup efektif.

Beliau juga telah ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut kepada sejumlah kementerian terkait. "Karena diputuskan dalam rapat, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut," ucap Budi.

Selain menambah cuti bersama, pemerintah juga meminta pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya.

Hal ini bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," tutur Budi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun