Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menulis Buku untuk Kenaikan Pangkat Bersama Dr. H. Imron Rosidi, M.Pd

6 Maret 2023   21:17 Diperbarui: 6 Maret 2023   22:12 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Narasumber pertemuan ke 25 KBMN 28Sumber dari WA Group KBMN 28

Menulis Buku untuk Kenaikan Pangkat Bersama Dr. H. Imron Rosidi, M.Pd

Oleh: Ahmad Fatch

Bionarasi

Imron Rosidi lahir pada tanggal 10 Juni 1966 di Surabaya. Pada tahun 1988, ia menyelesaikan studi D3 di IKIP Surabaya dan diangkat sebagai guru di SMA Negeri Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik selama 4 tahun. 

Kemudian pada tahun 1994, ia melanjutkan studi S-1 di IKIP Malang dan pindah mengajar ke SMA Negeri 2 Pasuruan, dan pada tahun 2004, ia pindah ke SMKN 2 Pasuruan. 

Baca juga: Malam Nisfu Saban

whatsapp-image-2023-03-06-at-20-56-47-6405f5c9cf40877ada7c2452.jpeg
whatsapp-image-2023-03-06-at-20-56-47-6405f5c9cf40877ada7c2452.jpeg

Narasumber pertemuan ke 25 KBMN 28Sumber dari WA Group KBMN 28Pada tahun 1998, Imron melanjutkan studi di Universitas Negeri Malang program S-2 dan pada tahun 2003, ia melanjutkan studi program Doktor (S3) di universitas yang sama. Pada tahun 2006, ia berkesempatan berkunjung ke Amerika Serikat atas biaya Deplu AS.

Imron Rosidi juga memiliki pencapaian dalam bidang karya tulis dan penyusunan buku, beberapa buku yang berhasil diterbitkan antara lain "Menulis Karya Ilmiah" dengan penerbit Pusbuk dan "Menulis, Siapa Takut?" dengan penerbit Kanisius. 

Beliau juga telah menulis buku pelajaran untuk SMP dan SMA yang diterbitkan oleh penerbit Universitas Negeri Malang dan YA3 Malang. Selain itu, Imron juga aktif menulis artikel di beberapa majalah seperti Media LPMP Jatim dan Media serta jurnal perguruan tinggi.

Kenaikan Pangkat Berdasarkan Permenpan RB no 16 Tahun 2009

Kenaikan pangkat PNS memerlukan persyaratan yang ketat dan detail untuk memastikan bahwa setiap kenaikan pangkat dilakukan berdasarkan standar yang ditetapkan. 

Aturan yang masih berlaku hingga Juni 2023 menetapkan tiga hal pokok yang menjadi syarat utama untuk kenaikan pangkat PNS, yaitu kegiatan pengembangan diri (PD), publikasi ilmiah (PI), dan karya inovatif (KI). Hal ini berdasarkan Permenpan RB No. 16 Tahun 2009.

Kegiatan pengembangan diri (PD) mencakup semua jenis pelatihan, kursus, dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja PNS. 

Publikasi ilmiah (PI) meliputi berbagai bentuk tulisan ilmiah seperti buku di bidang pendidikan, buku terjemahan, dan buku hasil mengubah dari laporan penelitian yang dimiliki. 

Sedangkan karya inovatif (KI) mencakup berbagai bentuk karya kreatif seperti buku kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen, dan buku novel.

Namun, seringkali ditemukan kasus di mana PNS hanya mengajukan penelitian atau publikasi ilmiah sederhana, atau bahkan mengajukan antologi puisi atau kumpulan cerpen yang ditulis oleh beberapa guru secara bersama-sama. Hal ini tidak dapat dinilai dengan adil dan seharusnya dihindari. (kata Beliau Dr. H. Imrom Rosidi, M.Pd)

Oleh karena itu, peluang besar untuk kenaikan pangkat terletak pada kemampuan kita untuk menulis buku hasil laporan penelitian yang dimiliki. 

Macam-macam tulisan untuk kenaikan pangkat

Menulis adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memperoleh poin dalam kriteria penilaian kenaikan pangkat PNS. Berikut adalah beberapa jenis tulisan yang bisa dihasilkan untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat:

  • Presentasi di Forum Ilmiah; Presentasi di forum ilmiah dapat dijadikan bukti bahwa seorang PNS mampu menyampaikan ide atau gagasan secara jelas dan sistematis. Forum ilmiah yang dimaksud bisa berupa seminar, workshop, konferensi, atau kegiatan serupa lainnya yang berkaitan dengan bidang pekerjaan PNS.
  • Laporan Hasil Penelitian (PTK); Laporan hasil penelitian dapat membuktikan bahwa seorang PNS mampu melakukan penelitian yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. Penelitian yang dimaksud bisa berupa penelitian tindakan kelas (PTK), penelitian evaluasi program, atau penelitian lainnya yang berkaitan dengan bidang pekerjaan PNS.
  • Tinjauan Ilmiah; Tinjauan ilmiah bisa berupa kajian atau review terhadap hasil-hasil penelitian atau karya ilmiah lainnya yang relevan dengan bidang pekerjaan PNS. Tulisan jenis ini dapat menjadi bukti bahwa seorang PNS mampu mengenali perkembangan terbaru dalam bidangnya.
  • Tulisan Ilmiah Populer; Tulisan ilmiah populer adalah tulisan yang dibuat untuk menginformasikan pengetahuan atau hasil penelitian dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. Tulisan jenis ini bisa berupa artikel di media massa atau blog.
  • Buku Pelajaran; Buku pelajaran adalah buku yang dibuat untuk menjadi panduan atau bahan ajar bagi pelajar atau mahasiswa. Buku jenis ini dapat menjadi bukti bahwa seorang PNS mampu menyampaikan pengetahuan secara sistematis dan mudah dipahami.
  • Modul/Diktat; Modul/diktat adalah materi ajar yang disajikan dalam bentuk yang lebih singkat dan mudah dipahami. Modul/diktat ini bisa digunakan sebagai bukti bahwa seorang PNS mampu menyajikan materi ajar dengan cara yang mudah dipahami oleh peserta.
  • Buku dalam Bidang Pendidikan; Buku dalam bidang pendidikan adalah buku yang berisi pemikiran atau pandangan dalam bidang pendidikan. Buku jenis ini bisa menjadi bukti bahwa seorang PNS memiliki kontribusi dalam pengembangan pendidikan.
  • Karya Terjemahan; Karya terjemahan adalah karya yang dihasilkan dari proses penerjemahan buku atau tulisan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia. Karya terjemahan ini dapat menjadi bukti bahwa seorang PNS mampu mengenali perkembangan terbaru dalam bidangnya dan mampu mengembangkan literasi bahasa.
  • Buku Pedoman Guru; Buku pedoman guru adalah buku yang berisi panduan atau petunjuk bagi guru dalam menyusun rencana pembelajaran, menyajikan materi ajar, mengevaluasi hasil belajar siswa, dan sebagainya. Buku jenis ini dapat menjadi bukti bahwa seorang PNS memiliki kontribusi dalam pengembangan kegiatan pembelajaran di sekolah atau institusi tempatnya bekerja.

Kesimpulan

Dalam konteks kenaikan pangkat PNS, menulis dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk memperoleh poin dalam kriteria penilaian. 

Beberapa jenis tulisan yang dapat dihasilkan untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat PNS antara lain: presentasi di forum ilmiah, laporan hasil penelitian, tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah populer, artikel ilmiah, buku pelajaran, modul/diktat, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, dan buku pedoman guru. 

Setiap jenis tulisan tersebut memiliki fokus dan tujuan yang berbeda, tetapi semuanya menunjukkan kemampuan seseorang untuk menyampaikan ide, gagasan, dan pengetahuan secara sistematis dan obyektif. 

Dengan demikian, menulis dapat membantu meningkatkan kompetensi seorang PNS dan berkontribusi dalam pengembangan bidang pekerjaannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun