Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Ditunda, Kategori P1, P2, P3 dan Pelamar Umum Kecewa

4 Februari 2023   23:18 Diperbarui: 4 Februari 2023   23:41 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

https://www.instagram.com/p/CoJyuHPByJ_/?igshid=YmMyMTA2M2Y=  mohon izin admin Kompasiana untuk nge-share akun IG Prof. Nunuk Suryani dengan nama akun Nunuk Suryani agar teman-teman guru dapat melihat dan mengikuti Prof. Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemdikbud.

Teman-teman guru berusaha menelusuri sumber berita lain. Setelah ditelusuri berita terkait penundaan ada di web GTK Kemdikbud dengan alamat web https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/guna-mendapatkan-asn-pppk-yang-lebih-banyak-panselnas-melakukan-optimalisasi-pemenuhan-kuota-formasi-yang-belum-terisi-dan-akan-umumkan-hasil-seleksi-pada-pertengahan-februari-2023

hasil tangkapan layar https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/guna-mendapatkan-asn-pppk-yang-lebih-banyak-panselnas-melakukan-optimalisasi-pemenuhan-kuota-formasi-yang-belum-terisi-dan-akan-umumkan-hasil-seleksi-pada-pertengahan-februari-2023
hasil tangkapan layar https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/guna-mendapatkan-asn-pppk-yang-lebih-banyak-panselnas-melakukan-optimalisasi-pemenuhan-kuota-formasi-yang-belum-terisi-dan-akan-umumkan-hasil-seleksi-pada-pertengahan-februari-2023

Tercatat salah satu alasan yang disampaikan pada laman https://gtk.kemdikbud.go.id  dengan alamat yang tertera di atas yaitu "setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi P1, P2, P3, dan pelamar umum masih terdapat formasi kosong dan kuota yang belum terserap sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya."

Sekilas alasan ini sangat bagus, tetapi bagi teman-teman guru hal ini juga menjadi tanda tanya, Apakah selama ini masih kurang waktu untuk melakukan penempatan atau seleksi? Atau jangan-jangan ada permainan? Itu yang selalu timbul pertanyaan dari teman-teman guru.

Kenapa timbul seperti itu karena tidak ada konfirmasi, kapan tanggal diumumkannya? hanya tertera "pengumuman hasil seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut." Pemberitahuan lebih lanjut itu tidak jelas, kapan waktunya? Siapa yang memberitahu? Bagaimana caranya pemberitahuan itu? karena disana tidak tertera tanggalnya.

Mudah-mudahan kabar baik yang diharapkan teman-teman guru pelamar P1, P2, P3, dan pelamar umum calon ASN PPPK segera terjawab. Banyak teman-teman guru di berbagai daerah khususnya pelamar dengan kategori P1 dari swasta sudah tidak lagi bekerja, karena kebijakan unit sekolahnya atau yayasannya masing-masing. Mohon ini jadi perhatian buat Dirjen GTK, Mas Menteri dan kalau bisa Yang Terhormat Bapak Presiden segera turun tangan untuk menangani carut-marut seleksi ASN PPPK GURU.

 Banyak guru berkata: Kalian jadi pejabat karena jasa guru, Kalian jadi menteri karena jasa guru, kalian jadi presiden karena jasa guru, negara ini akan maju jika guru diperhatikan, apabila guru tidak diperhatikan maka tidak mungkin negara akan maju, karena pondasi awal dari sebuah negara maju yaitu generasi yang cerdas yang dicerdaskan oleh para guru.

Semoga para guru cepat mendapat perhatian untuk diangkat menjadi ASN PPPK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun