Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Anugerah Gelar Pahlawan di Istana untuk 5 Tokoh Bangsa

8 November 2022   16:03 Diperbarui: 8 November 2022   16:21 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://setkab.go.id/

Selain pernah menjabat sebagai Menteri, Beliau juga tercatat sebagai salah satu pendiri Bank Negara Indonesia (BNI). Dalam bidang kesehatan beliau merupakan salah satu tokoh yang menggagas berdirinya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sebagai Pelopor untuk program Keluarga Berencana (KB).

2. KGPAA Paku Alam VIII (almarhum)

Gelar pahlawan nasional kedua 2 Tahun 2022 disematkan kepada Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam VIII. Paku Alam VIII berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), beliau merupakan raja Paku Alam sejak tahun 1937-hingga 1989 yang merupakan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (Wagub DIY) pertama dengan gubernur saat itu yaitu Hamengkubuwono IX. 

Beliau merupakan salah satu tokoh yang memajukan pendidikan khususnya di daerah Yogyakarta, dengan memberantas buta huruf bersama Sultan Hamengkubuwono IX. Beliau juga Salah satu pencetus berdirinya perguruan-perguruan tinggi yang ada di Kesultanan Daerah Istimewa Yogyakarta seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Yogyakarta. 

Selain mendirikan perguruan tinggi Beliau juga mendirikan sekolah rakyat (SR), SMP dan lain-lain. Peran besar yang dilakukan oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya KGPAA) Paku Alam VIII yang melatarbelakangi para pengusul untuk dijadikan sebagai pahlawan nasional dan sudah ditetapkan pada tanggal 7 November 2022.

3. dr. R. Rubini Natawisastra (almarhum)

Gelar pahlawan nasional yang ketiga untuk tahun 2022 diberikan kepada almarhum dokter Raden Rubini natawisastra,  pada zaman kemerdekaan beliau merupakan seorang dokter yang bertugas di dinas kemiliteran untuk kesehatan, beliau merupakan dokter untuk para pejuang. Beliau juga saat itu berkeliling dari daerah yang satu kedaerah yang lainnya di bawah desingan peluru-peluru penjajah. Misi beliau berkeliling untuk menjalankan misi kesehatan pada saat perang kemerdekaan, sampai kemudian beliau bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh penjajah Jepang pada saat itu. 

Perjuangan beliau patut dihargai, oleh masyarakat luas meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menganugerahi gelar sebagai pahlawan nasional. Pada tanggal 7 November 2022 hari Senin yang lalu, pemerintah Indonesia memberikan gelar pahlawan nasional kepada beliau atas jasa-jasa beliau di bidang kesehatan dan pengabdian masyarakat. Pengabdian beliau tidak pandang bulu semua yang sakit pada saat itu beliau tolong baik dari kalangan pejuang maupun masyarakat pada umumnya. Kepedulian beliau juga dibuktikan pada sebuah organisasi partai Indonesia Raya, dengan mengobarkan semangat kemerdekaan agar Kalimantan Barat dapat bergabung dengan Negara Kkesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Perjuangan beliau akhirnya berakhir pada tahun 1944, karena beliau bersama istrinya ditembak bersama masyarakat yang dikenal dengan pembantaian massal pada tanggal 28 Juni 1944 oleh penjajah Jepang. 

4. H. Salahuddin bin Talabuddin (almarhum)

Gelar pahlawan yang keempat dianugerahkan kepada H. Salahuddin bin Talabuddin, yang diberikan pada hari Senin tanggal 7 November 2022. Beliau merupakan salah satu pejuang dari Halmahera Maluku Utara. Perjuangan beliau pada saat itu untuk menentang penjajahan, menurut banyak literatur beliau lahir pada tahun 1874 dan meninggal pada tahun 1948 di Ternate. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun