Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Realistiskah Program Kompor Listrik dan Kendaraan Listrik oleh Pemerintah?

25 September 2022   00:15 Diperbarui: 25 September 2022   00:21 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada dua website yang bisa dijadikan patokan untuk melihat daya listrik terpasang di Indonesia. 

1. Website dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

2. Website dari Badan Pusat Statistik Indonesia. 

Ini merupakan website resmi dari lembaga negara dan Kementerian ESDM di Indonesia, yang bisa dijadikan acuan seberapa besar daya listrik yang terpasang di Indonesia. 

Mari kita lihat lebih detail dari masing-masing website tersebut

1. Website dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Ternyata kalau kita cek dari website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementrian ESDM) yang dipublikasikan pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 di sana dijelaskan kapasitas pembangkit di Indonesia 71 Gigawatt terekam di dalam lembaran negara berupa siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 286.pers/04/SJI/2020 yang menyatakan hingga Juni 2020 kapasitas pembangkit di Indonesia 71 Gigawatt. Menurut siaran pers tersebut ada kenaikan dari tahun 2018 sampai tahun 2020 sebesar 1,3 Gigawatt. 

www.esdm.go.id/
www.esdm.go.id/

2. Website dari Badan Pusat Statistik Indonesia. 

Sekarang kita beralih ke websitenya Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS RI) di sana jelas dinyatakan lebih rinci mengenai kapasitas daya listrik terpasang Indonesia, total kapasitas terpasang 65.236 Megawatt atau sama dengan 65,236 Gigawatt.

www.bps.go.id/indicator
www.bps.go.id/indicator

Di sana dijelaskan pembangkit listrik terbesar yang menghasilkan listrik dari tenaga uap yaitu sebesar 32.920 Megawatt atau 32,920 Gigawatt. 

Ada pertanyaan yang menggelitik di benak kita tentunya, saya sebagai penulis juga bertanya kenapa bisa ada perbedaan data? disana terlihat ada selisih angka walaupun di publikasikan sama-sama di bulan September tahun 2020 cuma beda tanggal, Kementerian ESDM tanggal 23 September 2020, sedangkan BPS RI tanggal 20 September 2020. data yang ditampilkan berbeda 71 Gigawatt yang satunya 65 Gigawatt, selisih sekitar 6 Gigawatt. 

Anggap saja data ini semuanya benar tidak ada yang salah karena bisa jadi yang 65 Gigawatt belum direvisi menjadi 71 Gigawatt atau data yang 71 Gigawatt merupakan data akumulatif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun