Mohon tunggu...
ahmad fanani
ahmad fanani Mohon Tunggu... Guru - Alumni Pascasarjana Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Orang Bodoh Yang Tak Kunjung Pandai..!!!!! JANGAN BERHENTI BELAJAR !!!!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keadilan Gender

21 Maret 2021   20:21 Diperbarui: 21 Maret 2021   20:46 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara etimologis, gender itu berasal dari bahasa latin "GENUS" yang berarti jenis atau tipe. Sedang dalam Kamus Bahasa Inggris dan Indonesia mempunyai arti "jenis kelamin", Sedang dalam kamus Bahasa Arab kata yang di artikan sebagai gender sendiri mengalami banyak perdebatan/penolakan dikalangan cendekiawan ataupun ulama' islam sendiri, karena sesungguhnya kata tersebut bukanlah berasal dari akar kata bahasa Arab, melainkan berasal dari bahasa Yunani.

Sedangakan secara terminologis gender artinya suatu konsep, rancangan atau nilai yang mengacu pada sistem hubungan sosial yang membedakan fungsi serta peran perempuan dan laki-laki dikarenakan perbedaan biologis atau kodrat, yang oleh masyarakat kemudian dibakukan menjadi budaya dan seakan tidak lagi bisa ditawar, ini yang tepat bagi laki-laki dan itu yang tepat bagi perempuan.

Dan kemudian dikuatkan oleh nilai ideologi, hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya. Atau dengan kata lain, gender adalah nilai yang dikonstruksi oleh masyarakat setempat yang telah mengakar dalam bawah sadar kita seakan mutlak dan tidak bisa lagi diganti. Menurut Women's Studies Encyclopedia dalam buku Din Al-Islam, gender berarti suatu konsep kultur yang berupaya membuat perbedaan dalam hal pesan, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyararakat.

Gender diartikan pula sebagai perbedaan peran, fungsi, dan tanggungjawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan jaman.Dalam pandangan lain, gender diartikan sebagai himpunan luas karakteristik yang terlihat untuk membedakan antara laki-laki dan perempuan, membentang dari seks biologis, pada manusia, peran sosial seseorang atau identitas gender.

Gender itu sendiri merupakan kajian perilaku atau pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang sudah dibentuk di masyarakat tertentu dan pada masa waktu tertentu. Tidak hanya itu, bahkan lembaga pendidikan yang ada dengan sengaja atau tanpa sengaja memberikan peran (perilaku) yang sehingga membuat kita berpikir bahwa memang demikianlah adanya peran-peran yang harus kita jalankan, dan seakan-akan kita menganggapnya sebagai kodrat.

Dalam islam sebetulnya tidak mengenal istilah gender, karena dalam islam tidak membedakan kedudukan seseorang berdasarkan jenis kelamin dan tidak ada bias gender dalam islam. Islam mendudukkan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang sama dan kemuliaan yang sama. Contoh konkretnya adalah islam tidak membedakan laki-laki dan wanita dalam hal tingkatan takwa, dan surga juga tidak dikhususkan untuk laki-laki saja. Tetapi untuk laki-laki dan perempuan yang bertakwa dan beramal sholeh.

Islam mendudukkan wanita dan laki-laki pada tempatnya. Tak dapat dibenarkan anggapan para orientalis dan musuh islam bahwa islam menempatkan wanita pada derajat yang rendah atau di anggap masyarakat kelas dua. 

Dalam islam, sesungguhnya wanita dimuliakan. Banyak sekali ayat Al-Qur'an ataupun hadis nabi yang memuliakan dan mengangkat derajat wanita. Baik sebagai ibu, anak, istri, ataupun sebagai anggota masyarakat sendiri. Tak ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan dalam islam, akan tetapi yang membedakan keduanya adalah fungsionalnya, karena kodrat dari masing-masing. Sebagaimana contoh ayat dibawah ini:

Artinya :Pergaulilah mereka (istrimu) dengan baik (QS. An-Nisa':19)

Potongan ayat 19 surat An-Nisa' di atas merupakan Kaidah Robbani yang baku yang ditujukan kepada kaum laki-laki yang di sebut kaum bapak agar berbuat baik kepada kaum wanita/ibu, baik dalam pergaulan domestik (rumah tangga) maupun masyarakat luas.

Apabila ditelaah atau dilihat lebih jauh, perlakuan dan anggapan masyarakat yang merendahkan wanita dan menganggap wanita sebagai masyarakat kelas dua sesungguhnya merupakan pengaruh cultural (kebudayaan) yang berlaku di masyarakat tertentu. Bukan berasal dari ajaran islam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun