Mohon tunggu...
Fahri Huseinsyah
Fahri Huseinsyah Mohon Tunggu... Staf Kedutaan Pakistan -

Staf Kedutaan Pakistan Jakarta Pejuang - Pemikir Tertarik : Organisasi Kepemudaan, Politik Domestik & Internasional

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Role Model Transparansi Organisasi sebagai Praktik Good Governance dalam Lingkup Kecil

13 April 2016   22:46 Diperbarui: 14 April 2016   00:07 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Gerakan Transparansi Organisasi Pemuda : Role Model Transparansi organisasi sebagai Praktik good governance dalam lingkup kecil

[caption caption="Sumber : siperubahan.com "]
[/caption]Pemuda-pemudi Indonesia di linimasa / media sosial sangat antusias dalam mengomentari perilaku dan praktif korupsi yang menjalar diantara para pejabat, termasuk pihak yang menjadi tersangka. Hal tersebut menjadi contoh suatu fenomena di dalam kehidupan masyarakat yang secara umum dapat disimpulkan bahwa pemuda dan pemudi kita sangat setuju sistem dan birokrasi organisasi yang baik, bersih, yang mencakup transparansi dan akuntabilitas.  Ketika korupsi di tatanan pejabat terlihat sebagai suatu praktik kotor. Serta publik juga mendukung adanya pemberantasan korupsi – dalam bentuk apapun –  yang masif dan gencar dilakukan.

Meski begitu, bukan berarti masalah kemudian selesai hanya ketika kaum muda mengkritik praktik korupsi lewat sarana-sarana sosial yang ada. Penulis justru khawatir jika perilaku koruptif justru ada, dekat dan lekat sekali dengan kehidupan organisasi kepemudaan tanpa disadari telah menjadi hal yang membudaya. Terlepas dari siapa dan apa untuk menyalahkan apa dan siapa. Kembali lagi kepada pemuda dan organisasi kepemudaan itu sendiri. Penting untuk dicatat bahwa sebelum berbicara jauh tentang korupsi dan anti-korupsi, sebagai penggerak pemuda, sudahkah kita jujur kepada diri sendiri maupun organisasi sendiri bahwa organisasi pemuda sudah benar-benar bersih. Bagaimana meyakinkan publik bahwa organisasi maupun secara personifikasi sudah “bersih”.

Dalam Ilmu Administrasi Negara, pengaturan dan tata kelola yang baik dan bersih diketahui dari penerapan good governance atau tata kelola yang baik. Elemen good governance salah satunya adalah penganggaran, dari perumusan anggaran hingga pengalokasianya. Tidak berhenti disitu, ada proses pelaporan dan koreksi apakah koheren antara anggaran di awal maupun di akhir. 

Apakah terdapat kekurangan atau bahkan kelebihan di dalam data angka anggaran tersebut. Dapat konteks riilnya, apakah organisasi kepemudaan dalam anggaranya ada data yang miss, atau pencocokan yang dipaksakan demi kepentingan prosedural Laporan Pertanggungjawaban saja. Inti dari tulisan ini, maksud penulis adalah pentingnya menjalankan keterbukaan terhadap keuangan organisasi.

Transparansi Kepada Donatur

Organisasi-organisasi kepemudaan memiliki kecenderungan yang kuat akan pola dependensi atau ketergantungan dengan jejaring yang lebih kuat, seperti donator atau lembaga yang secara hierarkis atau secara personal memiliki relasi yang kuat dengan organisasi kepemudaan yang bersangkutan. Bentuk dependensi tersebut salah satunya dapat diketahui dari bantuan dana yang secara rutin menjadi pemasukan rutin.

Dana tersebut tentu diprgunakan dan dialokasikan untuk kepentingan organisasi, seperti pembiayaan program-program dan dana operasional tertentu oleh para pengurus. Kemudian dalam sebuah periode tertentu, pasti aka nada bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana setiap satu kepengurusan tersebut.Akan tetapi, banyak sekali kekeliruan organisasi kepemudaan adalah pengabaian atau acuh terhadap aspek transparansi. Tidak sedikit organisasi yang lupa untuk melaporkan penggunaan dana selama tahun-tahun kepengurusanya kepada pihak-pihak yang pernah memberi bantuan donasi baik dalam bentuk uang maupun yang lainya. Pengamatan penulis, pertanggungjawaban tetap dilakukan sebagai salah satu aktivitas rutin organisasi akan tetapi kurang menjangkau pada pelaporan yang clear dan mendetail terhadap para donator atau pihak eksternal.

Mengapa? Yang pertama, hal tersebut amat penting bagi para donator tersebut untuk mengetahui hal apa saja dan sejauh mana penggunaan dari dana-dana yang pernah diberikan. Sehingga akan jelas dan para donator mendapatkan gambaran yang utuh tentang alokasi dana-dana yang ada. Sekaligus donator dapat mengetahui bagaimana sistem yang sedang dijalankan oleh organisasi tersebut.

Transparansi Kepada Publik

Selanjutnya kepada publik. Euphoria transparansi, akuntabilitas dan motto anti-korupsi sangat menggema di wilayah publik. Kita bisa menangkap betapa masyarakat sudah sangat pandai untuk membedakan mana figur yang bersih dari praktik-praktik koruptif dan penyelewenangan, dan mana pihak yang reputasinya buruk – yang tentunya sudah terjerat kasus. Sebuah organisasi/institusi akan sangat buruk reputasinya apabila salah seorang anggotanya/pengurusnya terjerat kasus, terutama korupsi maupun nepotisme. 

Belajar dari fenomena tersebut, kita dapat mengartikulasikan dalam bentuk yang lebih dekat dengan kehidupan para pemuda atau aktivis, yaitu di dalam kehidupan organisasi itu sendiri. Pemuda banyak yang mengkritik perilaku korupsi para pejabat. Akan tetapi jika hal itu dibalik, apakah para pemuda ini benar-benar jauh dari praktik korupsi? Atau justru korupsi yang mereka kutuk itu justru menjadi hal yang paling dekat dalam aktivitas organisasi tersebut.

Misalnya, ada kemungkinan salah satu oknum organisasi mempergunakan jaringan atau kewenanganya untuk pemenuhan ambisi pribadi secara diam-diam atau tanpa diketahui sesama pengurus. Atau mungkin juga justru perilaku koruptif yang dilakukan secara bersama-sama? Maka transparansi dan akuntabilitas organisasi kepada publik menjadi satu bukti bahwa organisasi kepemudaan pun bisa transparan. 

Penulis membayangkan jika Gerakan Pemuda Revolusi Mental menjadi inisiator dan deklarator transparansi organisasi kepemudaan, akan menciptakan suatu kesadaran yang secara konstruktif kepada publik bahwa organisasi kepemudaan menjadi percontohan birokrasi yang baik. bergulirnya gagasan ini juga secara langsung maupun tidak langsung akan menciptakan efek bola salju. Apalagi jika gagasan dan program ini diapresiasi dan digencarkan melalui bantuan media massa dan media sosial (persebaran secara viral)

Gerakan Transparansi Organisasi Pemuda

Kecenderungan yang kurang baik ini yang harus menjadi koreksi dan perbaikan. Maka good governance dalam konteks birokrasi praktiknya harus dimulai dari lingkup organisasi kepemudaan. Istilah good governance sendiri adalah suatu kajian dan teori tentang standar baiknya suatu pengelolaan sistem, yakni transparansi dan akuntabilitas. 

Aspek transparansi dan akuntabilitas ini menjadi acuan yang sangat penting untuk mengetahui apakah pelaksanaan administratif suatu organisasi itu sesuai dengan tata kelola yang berlandaskan keterbukaan dan bersih dari penyimpangan-penyimpangan. Dan pelaporan secara terbuka kepada publik adalah untuk menghindari perilaku dan praktik koruptif dan tidak transparan di tubuh organisasi itu sendiri.

Nilai akuntabilitas dan transparansi suatu sistem organisasi akan dapat memberikan apresiasi yang baik dari publik. Dan Gerakan Pemuda Revolusi Mental menjadi perintis gerakan moral ini. Penulis percaya, dengan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, aktivis, parpol dan LSM. Konsepsi ini akan menjadi suatu stimulan yang baik bagi semangat keterbukaan dan transparansi, khususnya dampak baik itu akan sangat positif bagi organisasi kepemudaan. 

Selain itu, publik tidak banyak mensugestikan asumsi-asumsi yang kurang baik – misalnya indikasi korupsi/manipulasi pengurus organisasi. Apabila program ini sudah berdampak luas, secara tidak langsung, akan terbentuk persepsi di masyarakat bahwa organisasi pemuda bisa mencontohkan gerakan bersih dari perilaku dan praktik korupsi.

Salam Rejuvenasi!

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun