amun, disisi lain instrumen obligasi ini juga memiliki resiko yang besar yang nantinya ditanggung oleh pemerintah daerah itu sendiri karena pemerintah pusat tidak menjamin obligasi daerah, sehingga jika pemerintah daerah ingin menggunakan instrumen obligasi sebagai sumber pembiayaan, maka harus benar-benar memperhatikan aspek kemampuan keuangan dan manajemen keuangan pemerintah daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H