Mohon tunggu...
Ahmad Edi Prianto
Ahmad Edi Prianto Mohon Tunggu... Wiraswasta - 👨‍🎓 Social Welfare Science

Hanya individu biasa yang hidup ditengah lapisan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apakah Disabilitas di Negeri Ini Sejahtera?

23 Maret 2023   20:44 Diperbarui: 23 Maret 2023   21:22 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa standar hidup disabilitas di negeri ini sudah baik? Apa perlindungan sosial untuk disabilitas di negeri ini sudah terjamin? Apakah hidup menjadi disabilitas di negeri ini sudah dijamin dengan kesejahteraan? Beberapa hal itu pasti timbul di hati kecil para disabilitas. Mereka bahkan kita memang tidak bisa memilih untuk dilahirkan di negara ini ataupun negara lain, namun pasti sejak kita tumbuh dan lahir di dunia ini kita pasti menginginkan kesejahteraan dan kesetaraan yang baik sebagai sesama ciptaan tuhan dimanapun kita tumbuh dan berkembang.

Ketika seseorang hidup menjadi penyandang disabilitas berarti dia harus siap dengan berbagai tantangan diskriminasi dan stigma bebas di luar sana. Bukan maksud bersifat suudzon (berprasangka buruk), namun nyatanya hidup menjadi disabilitas di negara ini harus memiliki mental yang kuat. Kenapa? Hidup menjadi disabilitas di negeri ini sangatlah berat, berbagai tantangan akan muncul otomatis dengan sendirinya. Alih-alih bisa melakukan suatu hal secara mandiri, beraktivitas di ruang publik pun masih dirasa tidak mudah.

Mau sekolah saja bertemunya masih dengan sesama disabilitas, padahal mereka pasti juga ingin hidup berkelompok dengan siswa normal di sekolah reguler/umum. Mau menyeberang jalan kadang tidak ada yang mengalah, bahkan terkadang zebra cross tertutup banyak kendaraan. Mau buang air pun bagaimana? toilet umum untuk orang normal saja kadang kurang layak, boro-boro ada toilet khusus untuk disabilitas. Mau memanfaatkan guiding block, lho kok masih ada saja yang ditutup sama pedagang-pedagang kaki lima yang melanggar.

Mau tidak mau harus diakui, bahwa memang fasilitas umum untuk disabilitas di negeri ini memang jauh dari kata maksimal. Aksesibilitas yang kurang inklusif, menjadi contoh yang mengakibatkan penyandang disabilitas semakin terkucilkan. Mau sekedar jalan-jalan biasa saja sulit, apalagi  jika mereka harus bekerja dan melakukan pekerjaan.

Itu baru fasilitas umum, belum merabah ke aspek lainnya. Lalu apakah hidup menjadi disabilitas di negeri ini bisa disebut sejahtera? Mungkin iya dan mungkin tidak, mungkin sudah atau mungkin belum. Kesejahteraan adalah suatu kondisi, dimana suatu individu atau kelompok berada dalam situasi aman, tentram, makmur dan sejahtera. Kondisi yang memungkinkan mereka hidup dalam keadaan nyaman, damai, dan terjaga serta dirasakan oleh seseorang untuk mencapai terciptanya kesejahteraan sosial.

Jika berbicara mengenai kesejahteraan penyandang diabilitas, kesejahteraan sosial dinilai tepat sebagai tiangnya, karena arti dari kesejahteraan sosial sendiri merupakan bentuk keterlibatan sosial yang berupaya meningkatkan fungsi sosial manusia dengan tujuan mengurangi keluh-kesah dan penderitaan yang dialami oleh suatu individu atau kelompok masyarakat. Jika penyandang disabilitas bisa mendapatkan jaminan kesetaraan atau kesamaan, pasti mereka akan bisa hidup dengan kesejahteraan yang baik pula.

Standar hidup menjadi poin untuk menciptakan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas, dimana pemenuhan kebutuhan bagi para disabilitas bisa terpenuhi. Perbaikan fasilitas umum, pendidikan, kebijakan dan pelayanan sosial harus menjadi yang terdepan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.

Kelayakan hidup penyandang disabilitas harus disamakan dan disetarakan dengan masyarakat lainya, mereka juga manusia, mereka sama-sama ciptaan tuhan, mereka sama-sama manusia yang ingin hidup dengan baik. Dengan kualitas hidup yang disamakan dengan penyandang disabilitas, tidak membuat kita dan negara rugi kok. Hak asasi manusia menjadi landasan untuk kehidupan baik penyandang manusia, sehingga penyandang disabilitas bisa hidup tanpa diskriminasi, ketidakadilan, dan kekerasan. Tugas kita sebagai manusia dan masyarakat harus dapat menerima penyandang disabilitas, kita harus memberi tempat bagi mereka untuk hidup berdampingan dengan kita. Kehidupan bermasyarakat akan lengkap jika kita saling menghormati, saling mengasihi, dan saling menghargai.

Kemudian, hal lain yang perlu diperhatikan adalah perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas. Jaminan perlindungan bagi disabilitas bukan hanya soal keamanan, melainkan juga soal jaminan hidup seperti jaminan medis dan jaminan pekerjaan. Berbagai jaminan yang dikuatkan untuk penyandang disabilitas juga harus memiliki akses yang setara dengan masyarakat lainnya, dengan begitu penyandang disabilitas bisa memiliki perlindungan yang cukup dan memadai sebagai sesama warga negara.

Dengan landasan Hak Asasi Manusia dan Undang-undang, sepertinya pemerintah negara ini telah menempuh jalan panjang untuk menciptakan kesejahteraan hidup penyandang disabilitas. Namun, kesejahteraan ini tidak akan berjalan mulus tanpa adanya bantuan masyarakat. Pola pikir masyarakat yang negatif mengenai penyandang disabilitas harus dihilangkan. Bagaimanapun juga tempat terdekat para penyandang disabilitas adalah lingkungan sekitarnya, dan didalam lingkungannya tersebut terdapat masyarakat yang menjadi hubungan interaksi sosial antar mereka. 

Jika kemarin penyandang disabilitas dianggap kurang berdaya, tidak memiliki kemampuan, dan hanya mengandalkan bantuan, maka saat ini masyarakat harus menilai bahwa disabilitas sama halnya masyarakat umum, yang memiliki kehidupan yang sama. Mereka bukan tidak mampu, tapi merupakan individu yang spesial. Mereka bahkan bisa memiliki kemampuan yang sepadan atau bahkan diatas kita orang normal lainnya. Dengan penghormatan semacam itu, maka fungsi sosial manusia sebagai makhluk sosial bisa berjalan dengan lancar. Kesejahteraan yang dialami oleh masyarakat normal juga bisa dirasakan oleh penyandang disabilitas.

Kita sebagai makhluk sosial harus peka, bahwa fasilitas umum seperti zebra cross bisa menjadi penting untuk penyandang disabilitas. Kita harus peka, bahwa trotoar yang memiliki guiding block adalah hak yang harus dimiliki oleh disabilitas. Kita harus peka bahwa pendidikan untuk disabilitas tidak serta-merta hanya di sekolah luar biasa, dari zaman ke zaman pelayanan sosial telah diberikan oleh sekolah umum melalui pengadaan kelas inklusi.

Pemerintah juga harus peka, bahwa pembenahan fasilitas umum bagi disabilitas harus menjadi hal penting. Pemerintah harus peka, bahwa jaminan pekerjaan bagi disabilitas bisa memberikan harapan bagi mereka. Pemerintah harus peka untuk menciptakan kebijakan-kebijakan guna meningkatkan standar hidup dan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas. Pemerintah harus peka, untuk menciptakan pelayanan sosial yang bermanfaat bagi penyandang disabilitas.

Kesejahteraan bukan melulu soal tercukupi atau mencukupi, melainkan soal bagaimana penyandang disabilitas merasa nyaman, aman, tentram dan terjaga. Jika kita sebagai masyarakat dan pemerintah sebagai penerap kebijakan dapat mengingkatkan fungsi sosialnya, maka penyandang disabilitas akan bisa merasakan kesejahteraan sosialnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun