Tampak senyum andalan Bapak Presiden dan jajaran Menteri, ditambah satu kalimat "PPN Tidak Jadi Naik" cukup membuat masyarakat heboh karena berita bahagia ini.
Postingan @kemkomdigi di tahun baru (1/1/2025) juga menampilkan info lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa
"Tidak ada perubahan untuk kebutuhan pokok dan barang/jasa lainnya"
Tapi, jangan lega dulu, PPN tetap ada dan tidak dihapus, hanya saja direvisi dengan menyasar barang dan jasa mewah yang selama ini sudah dikenakan PPN Barang Mewah (PPnBM). Jadi, bagaimana? Akankah respon masyarakat positif atau justru menimbang-nimbang perubahan kebijakan ini?
Bisakah Rakyat Percaya pada Pemerintah?
Terlepas dari semua keraguan yang muncul akibat tumpang tindih kebijakan ini, kenaikan tarif PPN tersebut merupakan usaha terbaik bagi pemerintah untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia yang sempat goyah di kala pandemi. Tentunya semua kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah sudah melewati berbagai proses pertimbangan yang panjang. Segala sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah harapannya adalah untuk kesejahteraan hidup rakyat Indonesia (Kharisma & Furqon, 2023). Hanya saja, kepercayaan rakyat tetap hal penting yang harus dijaga pemerintah.
Dengan meningkatnya tarif PPnBM, masyarakat berharap dapat merasakan dampak positifnya sesuai hakikat negara ini, di mana "Demokrasi harus dijunjung setinggi-tingginya, semua berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Simfoni ini akan selalu menggema karena suara setiap individu adalah melodi pembangunan bangsa!
SUMBER
BPS. (2024). Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
BPS. (2024). Laporan Perekonomian Indonesia 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
BPS. (2024). Produk Domestik Bruto Indonesia Triwulanan. Jakarta: Badan Pusat Statistik.