Mohon tunggu...
Ahmad Dimitri
Ahmad Dimitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa fakultas hukum yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Memberikan Sosialisasi terhadap Masyarakat Mengenai Bahaya KDRT

13 Agustus 2023   15:17 Diperbarui: 13 Agustus 2023   15:57 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Bahaya KDRT kepada ibu-ibu pkk Kebayanan Blontah, Desa Jekawal (Dokpri)

Sragen (15/08/2023) Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yg berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaraan rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. KDRT sendiri kerap menjadi permasalahan yang tabu dan sering ditutupi sehingga permasalahan ini enggan untuk dilaporkan.

Saat ini di Indonesia masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 15,2% dari tahun sebelumnya  21.753 kasus. Melihat dari hal tersebut sebanyak 58,1% kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam ruang lingkup rumah tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah yang tidak dapat diabaikan dalam masyarakat. Angka insiden kekerasan ini masih menjadi perhatian serius di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan seperti Desa Jekawal. Hal tersebut menjadi alasan penulis mengangkat kondisi tersebut dalam program yang penulis buat mengenai pencerdasan terhadap masyarakat melawan KDRT.

Dalam upaya mengatasi masalah yang mengakar dalam masyarakat, mahasiswa tersebut mengadakan program monodisiplin yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya menghapus kekerasan dalam rumah tangga. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui metode sosialisasi yang melibatkan ibu-ibu PKK sebagai agen perubahan di tingkat komunitas.

Kegiatan sosialisasi ini berfokus pada pemahaman tentang aturan hukum yang mengatur kekerasan dalam rumah tangga, serta penyebab yang mendorong terjadinya kekerasan tersebut. Dalam rangka memberikan informasi yang mudah diakses, mahasiswa tersebut juga membagikan booklet yang berisi ringkasan aturan hukum dan penjelasan tentang dampak sosial, psikologis, dan ekonomis dari kekerasan dalam rumah tangga.

Program ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari ibu-ibu PKK dan warga desa. Beberapa peserta mengungkapkan bahwa mereka baru menyadari tingkat seriusnya masalah ini setelah mendengarkan paparan dari mahasiswa tersebut.

Penulis: Ahmad Dimitri Swargana

Program Studi/ Fakultas: Ilmu Hukum

Dosen Pembimbing Lapangan dan reviewer: Jazimatul Husna, S.IP, M.I.P

Lokasi: Desa Jekawal, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun