Dimensi Vita Activa melengkapi proses ini melalui tindakan nyata di tiga level: labor (aktivitas administratif seperti audit dan pengumpulan pajak), work (pembangunan struktur hukum dan kebijakan), dan action (kolaborasi politik lintas negara). Keseimbangan antara aktivitas internal dan kolaborasi eksternal ini sangat penting untuk menghadapi tantangan global, termasuk ketimpangan ekonomi dan penghindaran pajak.
Pada akhirnya, kebijakan pajak internasional membutuhkan harmoni antara Vita Contemplativa dan Vita Activa. Refleksi mendalam harus selalu didukung oleh tindakan konkret agar kebijakan tidak hanya bersifat idealis tetapi juga realistis dan efektif. Dengan mengintegrasikan kedua dimensi ini, negara-negara dapat membangun sistem pajak global yang adil, berkelanjutan, dan responsif terhadap tantangan zaman. Pemikiran Arendt memberi kita landasan filosofis yang kuat untuk memahami bahwa keberhasilan dalam kebijakan pajak, seperti dalam kehidupan manusia, terletak pada kemampuan untuk berpikir mendalam sekaligus bertindak dengan keberanian.
Terima Kasih
Daftar Pustaka
Y. K. Koten, "Hannah Arendt dan Konsep Politik Sebagai Ruang 'Di-Antara' Manusia: Refleksi untuk Konteks Indonesia," Politika: Jurnal Ilmu Politik, vol. 14, no. 2, pp. 235-252, Nov. 2023. https://doi.org/10.14710/politika.14.2.2023.235-252Â
Arendt, Hannah. (1958). The Human Condition, Chicago; The University of Chicago. Press
Jar, Majid. (2015). Hannah Arendt's Two Theories of Political Judgment. Philosophy and Social Criticism,2
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H