Bourdieu juga mengkritik pendidikan moral yang sering kali bersifat formalistik dan doktrinal, tanpa memperhitungkan lingkungan sosial di mana siswa berada. Pendidikan moral yang diajarkan melalui ceramah atau doktrin tidak selalu selaras dengan praktik kehidupan sehari-hari dan habitus yang dibentuk oleh lingkungan sosial mereka. Moralitas yang diajarkan di sekolah sering kali tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan nyata di luar sekolah. Ini mengarah pada ketidaksesuaian antara apa yang diajarkan dalam pendidikan moral dan apa yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, yang pada gilirannya membentuk habitus yang tidak kritis terhadap praktik-praktik yang mungkin berbahaya atau merugikan masyarakat.
Contohnya, Dalam konteks Controlled Foreign Company, pendidikan moral yang tidak kritis terhadap praktik penghindaran pajak atau praktik bisnis yang merugikan dapat memperkuat habitus yang menganggap penghindaran pajak melalui Controlled Foreign Company sebagai hal yang sah atau bahkan sebagai strategi bisnis yang wajar.
Secara keseluruhan, pendidikan berfungsi sebagai mekanisme reproduksi dominasi sosial dengan memperkuat habitus dan kapital yang ada, yang pada gilirannya memperkuat struktur sosial dan ketimpangan dalam masyarakat. Melalui pendidikan, norma-norma dan nilai-nilai sosial yang mendukung kekuasaan dan dominasi kelas sosial tertentu dipertahankan. Di sisi lain, dalam Controlled Foreign Company, kita melihat bagaimana individu atau perusahaan dengan kapital yang cukup dapat mengakses celah hukum untuk menghindari kewajiban pajak, sementara individu yang kurang memiliki kapital tetap terpinggirkan. Oleh karena itu, pendidikan moral yang lebih kritis dan inklusif dapat memainkan peran penting dalam mengubah habitus yang mendukung praktik-praktik tidak adil seperti Controlled Foreign Company dan mengurangi kesenjangan sosial yang ada
Tantangan dan Peluang
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, diketahui memang Controlled Foreign Company (CFC), Dalam praktiknya sering kali digunakan oleh perusahaan multinasional untuk menghindari pajak, menghadirkan serangkaian peluang dan tantangan bagi negara serta wajib pajak, baik di negara asal perusahaan maupun di negara tempat anak perusahaan Controlled Foreign Company tersebut beroperasi. Perspektif Pierre Bourdieu yang menghubungkan habitus, kapital, dan arena dapat membantu kita untuk memahami bagaimana negara dan wajib pajak terlibat dalam praktik Controlled Foreign Company ini.
Negara memiliki peluang untuk memperbaiki regulasi perpajakan internasional dengan memperkenalkan aturan yang lebih ketat mengenai penghindaran pajak dan pengelolaan CFC. Banyak negara kini bekerja sama untuk memerangi penghindaran pajak global melalui organisasi seperti OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang menciptakan BEPS (Base Erosion and Profit Shifting), sebuah standar untuk menanggulangi pengalihan laba ke negara dengan pajak rendah. Negara dapat menggunakan strategi ini untuk memperbaiki kebijakan perpajakan mereka dan mengurangi dampak negatif dari adanya skema-skema penghindaran pajak yang dilakukan oleh  Controlled Foreign Company.
Negara juga dapat memperkenalkan peraturan yang mendorong transparansi dalam transaksi antar perusahaan dan anak perusahaan internasional. Melalui pengaturan yang lebih ketat terkait pelaporan pajak dan pemantauan aliran modal, negara dapat memastikan bahwa perusahaan besar yang menggunakan Controlled Foreign Company untuk menghindari pajak domestik tetap berkontribusi pada perekonomian lokal.
Selain itu, Negara memiliki peluang untuk merancang kebijakan fiskal yang lebih menguntungkan bagi negara berkembang. Dengan memperkenalkan insentif fiskal untuk sektor tertentu atau melakukan perbaikan dalam kebijakan pajak perusahaan, negara dapat memitigasi dampak negatif dari penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional. Ini memberi mereka peluang untuk tetap bersaing di pasar global tanpa harus berkompromi dengan keuntungan mereka.
Tidak hanya peluang, negara juga memiliki sejumlah tantangan, Salah satu tantangan utamanya adalah kehilangan penerimaan pajak domestik yang timbul dari praktik penghindaran pajak melalui CFC ini. Perusahaan multinasional yang mengalihkan laba mereka ke negara dengan tarif pajak rendah mengurangi basis pajak yang seharusnya bisa diterima negara asal. Hal ini bisa mempengaruhi pendanaan untuk program publik, pembangunan infrastruktur, dan layanan sosial.