Dalam perspektif Max Weber, Permanent Establishment dapat dipahami sebagai manifestasi dari nilai-nilai etika Protestan yang mendasari kapitalisme modern. Konsep kerja keras, disiplin, dan rasionalitas yang diajarkan dalam etika Protestan tercermin dalam cara perusahaan mengelola operasi mereka di luar negeri.Â
Dengan mendirikan Permanent Establishment, perusahaan menunjukkan komitmen untuk berinvestasi dan berpartisipasi aktif dalam ekonomi lokal, yang mencerminkan sikap proaktif dan bertanggung jawab. Ini juga sejalan dengan pendekatan rasional yang mendorong perusahaan untuk merencanakan dan mengorganisasi aktivitas mereka secara efisien.
Lebih jauh lagi, Permanent Establishment menjadi alat bagi perusahaan untuk memahami dan beradaptasi dengan regulasi lokal. Dalam konteks global, perusahaan harus mampu menavigasi kompleksitas hukum dan pajak di negara tempat mereka beroperasi.Â
Dengan mengintegrasikan pemahaman tentang "Verstehen", perusahaan dapat lebih baik memahami norma-norma sosial dan budaya yang mempengaruhi kegiatan bisnis mereka. Ini penting agar perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun hubungan positif dengan komunitas lokal serta berkontribusi sosial dinegara tersebut.
Di era globalisasi ini, Permanent Establishment juga mencerminkan dinamika ekonomi yang lebih luas, di mana perusahaan harus bersaing di pasar internasional. Keberhasilan dalam menjalankan Permanent Establishment sering kali bergantung pada kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan lingkungan regulasi. Dengan demikian, Permanent Establishment bukan hanya sekadar entitas hukum, tetapi juga merupakan gambaran dari bagaimana nilai-nilai etika dan motivasi spiritual membentuk strategi dan praktik bisnis di era kapitalisme modern.
Hubungan antara Permanent Establishment dan Protestant Ethic terletak pada prinsip kerja keras, disiplin, dan rasionalitas yang dianut dalam etika tersebut. Max Weber menunjukkan bahwa etika Protestan, terutama dalam tradisi Calvinisme, mendorong individu untuk melihat kerja sebagai panggilan dan cara untuk mencapai kesuksesan ekonomi.Â
Hal ini sejalan dengan konsep Permanent Establishment, di mana perusahaan berusaha untuk mengatur operasi mereka dengan cara yang efisien, terstruktur dan terencana di lokasi luar batas negara asalnya. Dengan mengadopsi nilai-nilai etika Protestan, perusahaan dapat menciptakan strategi bisnis yang berfokus pada pertumbuhan berkelanjutan dan pengembangan pasar baru.
Implementasi konsep Permanent Establishment dalam praktik bisnis mencerminkan semangat kapitalisme. Perusahaan yang memiliki Permanent Establishment di negara lain biasanya menerapkan struktur organisasi yang rasional dan sistematis. Mereka mengelola sumber daya secara efisien, merencanakan ekspansi pasar, dan menyesuaikan produk dengan kebutuhan lokal, semuanya dengan pendekatan yang terencana.Â
Hal ini sejalan dengan pandangan Max Weber, bahwa perkembangan kapitalisme modern didasarkan pada rasionalisasi dan pengorganisasian kegiatan ekonomi. Dengan cara ini, perusahaan tidak hanya memenuhi syarat hukum pajak, tetapi juga menerapkan prinsip-prinsip yang selaras dengan etika Protestan, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi dalam konteks global.