Mohon tunggu...
Ahmad Dharmawan
Ahmad Dharmawan Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

NIM : 55523110003 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Pada Authorized Economic Operator dan Pelaporan Otomatis Pelaksanaan Peraturan Perpajakan

23 September 2024   20:01 Diperbarui: 23 September 2024   20:33 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hak cipta: Prof Dr. Apollo_FEB UMB Jakarta

What is Authorized Economic Operator (AEO) dan Pelaporan Otomatis Pelaksanaan Peraturan Perpajakan ?

AEO diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2023 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator). Authorized Economic Operator (AEO) adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dalam perdagangan internasional, serta meningkatkan kinerja logistik nasional dan mendukung terciptanya keamanan dan efisiensi pergerakan barang dalam rantai pasokan (supply chain) secara internasional. Program ini diharapkan dapat mempercepat proses clearance barang di pelabuhan, membangun kepercayaan antara otoritas bea cukai dan pelaku bisnis, serta memberikan akses yang lebih baik ke pasar internasional bagi perusahaan yang terdaftar. Selain itu, AEO dapat mendorong kepatuhan terhadap regulasi, sehingga meningkatkan reputasi dan daya saing perusahaan di pasar global.

Kemajuan teknologi dalam implementasi Authorized Economic Operator (AEO) mencerminkan perkembangan signifikan dalam perdagangan internasional. Namun, kemajuan ini perlu diimbangi dengan perhatian terhadap dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi. Salah satu aspek penting adalah memastikan bahwa manfaat AEO tidak hanya dirasakan oleh perusahaan besar, tetapi juga oleh usaha kecil dan komunitas lokal. Ini penting untuk menciptakan keadilan sosial dalam sistem perdagangan.

Sejalan dengan keyakinan Lewis Mumford, seorang pemikir dan penulis asal Amerika Serikat yang terkenal dengan pemikiran kritisnya mengenai teknologi, masyarakat, dan urbanisme, yang menekankan pentingnya menciptakan keadilan sosial dalam teknologi yang digunakan sebagai alat yang dapat memperbaiki kehidupan manusia, dan juga memperingatkan kita tentang potensi risiko yang menyertainya jika teknologi tersebut tidak dikelola dengan bijak. Dalam konteks AEO, kita harus memastikan bahwa manfaat yang dihasilkan dari efisiensi perdagangan tidak hanya dirasakan oleh perusahaan besar, tetapi juga oleh usaha kecil dan komunitas lokal.

Hal tersebut juga sejalan dengan pemikiran salah satu tokoh India, beliau adalah Mahatma Gandhi, sebagai pemimpin yang mengedepankan nilai-nilai moral dan etika, akan melihat Authorized Economic Operator (AEO) dan pelaporan otomatis dalam perpajakan melalui lensa keadilan sosial dan keberdayaan masyarakat. Dalam pandangannya, setiap kebijakan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di lapisan paling bawah. Gandhi berpendapat bahwa keberhasilan suatu sistem ekonomi tidak hanya diukur dari efisiensi, tetapi juga dari kemampuannya untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Sebagai seorang pemimpin spiritual dan politik, beliau juga dikenal karena filosofi non-kekerasan dan keadilan sosial.

Meskipun Lewis Mumford dan Mahatma Gandhi tidak secara langsung membahas konsep Authorized Economic Operator (AEO) atau pelaporan otomatis dalam konteks perpajakan, nilai-nilai yang diajarkannya tetap relevan dalam konteks kebijakan ini. Dan kita dapat menginterpretasikan ide-ide mereka serta menerapkannya pada isu-isu modern yang sedang terjadi saat ini.

Why should Lewis Mumford and Mahatma Gandhi ?

Lewis Mumford memiliki Pemahaman yang kompleks mengenai teknologi. Ia menyadari bahwa teknologi memiliki sisi positif dan negatif. Mumford tidak menolak teknologi, tetapi berfokus pada pentingnya perkembangan teknologi yang alami dan berkelanjutan, yang dapat mendukung kehidupan komunitas dan memungkinkan individu untuk dapat berkembang. Dia juga melihat teknologi sebagai kekuatan yang dapat memfasilitasi pertumbuhan manusia, namun juga berpotensi merusak jika tidak dikelola dengan bijak. Pendekatannya yang estetis dan etis menunjukkan bahwa teknologi harus meningkatkan keindahan lingkungan yang dibangun sambil memenuhi kebutuhan produktivitas, serta berpotensi menjadi alat untuk menyelamatkan masyarakat dari berbagai masalah sosial dan psikologis.

Lewis Mumford juga dikenal sebagai seorang optimis yang kritis dalam pandangannya terhadap teknologi, Ini berarti bahwa meskipun ia melihat banyak dampak negatif dan kerusakan yang ditimbulkan oleh teknologi modern, yang ia sebut sebagai "megamachine", ia tetap mempertahankan harapan dan keyakinan bahwa teknologi dapat digunakan untuk kebaikan. Dengan kata lain, ia tidak sepenuhnya menolak teknologi, tetapi tetap waspada terhadap potensi bahayanya dan percaya bahwa ada cara untuk memanfaatkan teknologi secara positif. Seiring berjalannya waktu, kesadaran akan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh teknologi modern semakin meningkat dalam pandangannya, tetapi optimisme kritisnya tetap ada.

Mumford tetap menghargai teknologi sebagai ungkapan kemampuan kreatif manusia. Pesannya adalah bahwa umat manusia harus secara kreatif memanfaatkan kemampuan teknologi mereka agar tidak jatuh ke dalam penyalahgunaan yang merusak. Dengan kata lain, agar manfaat teknologi dapat terwujud, manusia harus bertanggung jawab dalam penggunaannya dan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

Dalam memahami hubungan antara teknologi dan perkembangan sosial. Lewis Mumford mengeksplorasi bagaimana teknologi tidak hanya berkembang secara teknis, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya. Ia menunjukkan bahwa ada interaksi antara "determinisme teknologi", yaitu gagasan bahwa teknologi mengontrol perkembangan sosial dan "konstruksi sosial dan simbolis" dari teknologi, yaitu bagaimana manusia membentuk dan memberi makna pada teknologi. Ia menekankan bahwa manusia sebagai agen kreatif memiliki potensi untuk menentang atau mengubah pengaruh dominan teknologi, sehingga tidak terjebak dalam pandangan deterministik yang menyatakan bahwa teknologi sepenuhnya menentukan jalannya masyarakat. Dengan kata lain, meskipun teknologi bisa memiliki dampak yang kuat, manusia memiliki kemampuan untuk mengubah, memanfaatkan, dan merespons teknologi sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai sosial mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun