Dari hadits diatas jelas bahwa bisa di analogikan jika seorang mengambil riba dalam sebuah transaksi maka mereka di golongkan seperti seorang anak laki-laki menikahi ibunya dan merusak kehormatan seorang muslim untuk katagori riba akbar (berat).
      Dari penjelasan artikel ini bisa ambil kesimpulan riba ialah sebuah transaksi yang di dalamnya ada unsur tambahan atau mengembangkan dari harta milik orang lain sehingga bisa menguntungakn diri sendiri lalu merugikan orang lain dan banyak mengandung kemudhorotan, dari itulah Rasulullah SAW melaknat perbuatan tersebut, betapa berkahnya jika kita bisa menjahui riba dari kehidupan kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H