Mohon tunggu...
Ahmad Dafa Arsa Putera
Ahmad Dafa Arsa Putera Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi saya futsal, saya suka orangnya gampang berbaur sama orang-orang yang baru kenal

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengertian K3

31 Oktober 2024   02:05 Diperbarui: 31 Oktober 2024   02:24 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan prinsip dan praktik yang sangat penting untuk diterapkan di berbagai sektor pekerjaan guna melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja. Berikut adalah beberapa pengalaman umum yang berkaitan dengan penerapan K3:

1. Pengenalan dan Pelatihan K3

Pelatihan K3 merupakan langkah awal yang biasa dilakukan perusahaan untuk memperkenalkan standar keselamatan. Biasanya, pekerja diberi pelatihan tentang cara penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), prosedur evakuasi darurat, dan teknik pertolongan pertama.

Banyak pekerja merasa lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi situasi darurat setelah pelatihan K3 yang memadai.

2. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

Di lingkungan kerja yang berisiko, penggunaan APD seperti helm, sarung tangan, masker, sepatu keselamatan, dan kacamata pelindung menjadi keharusan. Pengalaman yang umum adalah adanya inspeksi rutin untuk memastikan semua pekerja memakai APD yang tepat.

Contohnya, di sektor konstruksi, penggunaan helm dan sepatu khusus dapat mengurangi risiko cedera akibat benda jatuh atau terpeleset.

3. Penerapan SOP (Standard Operating Procedure)

SOP K3 biasanya diterapkan untuk mengatur prosedur kerja agar risiko dapat dikendalikan. Banyak perusahaan mewajibkan karyawan untuk mengikuti SOP ini, seperti pengecekan rutin pada mesin atau peralatan untuk menghindari kecelakaan kerja.

Pengalaman pekerja menunjukkan bahwa disiplin dalam menerapkan SOP membantu mencegah kecel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun