Mohon tunggu...
Ahmad Rosyadi
Ahmad Rosyadi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pendamping Desa, Serius Atau?

28 September 2015   12:26 Diperbarui: 28 September 2015   19:29 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya pemerintah tahun ini memang cukup serius dalam membangun desa, keseriusan ini terlihat dalam nawacita yang dicanangkan oleh bapak presiden Joko Widodo, yang mana isi Nawacita ke-3 adalah “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.

Jelas sudah memang tahun ini pemerintah berniat untuk membangun Indonesia dengan memulainya dari desa, karena memang desa sebagai basis dalam kemajuan Indonesia. Oleh karena itu banyak sudah kerjasama- kerjasama yang dilakukan oleh Kementerian PDTT dalam hal pembangunan desa.

Keseriusan ini juga bisa dilihat dari anggaran pemerintah dalam hal pembangunan desa, yang mana nantinya dana desa yang diberikan oleh pemerintah mencapai 1 Milyar untuk 1 desa, berarti ini sudah menunjukan bahwa memang pemerintah sekarang sangat serius dalam membangun desa untuk Indonesia

Kementerian PDTT juga sudah menyiapkan pendampingan desa dalam mengawasi dan membantu dalam hal pembangunan serta penggunaan dana desa agar aparatur desa mengerti dan juga terbantu oleh adanya pendamping desa. Adapun tugas pendamping desa ini ialah:

  • Mendampingi Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
  • Mendampingi Desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi Desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  • Melakukan peningkatan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, lembaga kemasyarakatan Desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  • Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat Desa;
  • Melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan Desa yang baru;
  • Mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Akan tetapi keseriusan ini masih menjadi tanda Tanya karena lamanya penyaluran pendamping desa, sampai sekarangpun pendamping desa belum diumumkan dan belum disalurkan oleh pemerintah yang bersangkutan. Oleh karena itu penulis masih mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membangun desa, pemerintah dalam hal pendamping desa ini serius atau ?.

Jika memang benar serius adanya kita berharap agar bapak Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dapat segera dan secepatnya mengumumkan pendamping desa dan segera pula untuk disalurkan. Karena disini kita berharap keseriusan pemerintah dalam hal pembangunan desa benar-benar maksimal.

Karena kita juga tahu jika pembangunan desa ini maksimal adanya maka Indonesia dalam segi perekonomianya akan berkembang dan dapat membantu menurunkan angka urbanisasi juga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun