Mohon tunggu...
Ahmad BurhanZulhazmi
Ahmad BurhanZulhazmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi

NIM : 55523110040 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Universitas : Universitas Mercu Buana | Pajak Internasional | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K12 - Diskursus Persamaan Math pada Controlled Foreign Corporation (CFC)

2 Desember 2024   18:43 Diperbarui: 2 Desember 2024   21:46 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

x harus lebih besar dari 5 agar ln (x−5) terdefinisi. Jadi, domain dari fungsi ini adalah x>5.

Fungsi Logaritma:

Fungsi logaritma adalah monoton naik, artinya jika a > b, maka ln a > ln b. Hal Ini menunjukkan bahwa seiring bertambahnya dividen, nilai logaritma juga akan meningkat.

3. Titik Potong

  • Titik potong pada sumbu x menunjukkan nilai x = 12. Menunjukkan bahwa Pada dividen x = 12, pajak yang dikenakan membuat nilai pajak sama dengan tujuh kali dividen.
  • Pajak yang dikenakan adalah x − 5 = 12− 5 = 7
  • Dengan demikian, pajak yang dikenakan adalah 7, dan total pajak yang dibayarkan adalah 7 x 12=84

4. Grafik

Grafik dari fungsi ln x+ ln (x−5) dan ln 7x menunjukkan bagaimana kedua fungsi berinteraksi. Titik potong pada x =12 menunjukkan keseimbangan antara dividen dan pajak.

SOAL 4 (PT CAWE - CAWE)

Penyelesaian persamaan matematika, dimana x = bunga

Sumber. : dokumen pribadi
Sumber. : dokumen pribadi

Sehingga nilai x = ½

Nilai x ini dapat diartikan sebagai tingkat pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa bunga yang diperoleh. Dalam hal ini, jika pajak yang dikenakan adalah 50% (atau 0,5).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun