Mohon tunggu...
Ahmad Baihaqi
Ahmad Baihaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN Syekh Nurjati

hobi menggambar menyukai sejarah dan film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Batik Hilma "Cetak dan Tulis"

6 Mei 2024   00:57 Diperbarui: 6 Mei 2024   01:58 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Batik merupakan sebuah budaya leluhur bangsa indonesia yang terjaga hingga sekarang. di Cirebon sendiri terdapat berbagai tempat produksi batik yang ada di berbagai daerah di Cirebon, salah satunya adalah Batik Hilma ini.

Sejarah Batik Hilma

Batik Hilma merupakan salah satu rumah produksi batik yang ada di wilayah Cirebon yang berdiri pada 1999 dengan pemilik saat itu adalah bapak Haji Arita yang kemudian diturunkan kepada anaknya yaitu Bapak Haji Handi Sofyan yang biasa dipanggil dengan bapak Haji Sofyan.

Nama dari batik hilma ini sebelumnya bukan  bernama Batik Hilma, tapi bernama Batik Ayu yang kemudian berganti menjadi Hilma. Pemilihan Nama batik Hilma ini berasal dari nama anaknya yaitu Hilma, seperti itulah nama Batik Hilma ada.

Metode Pembatikan yang digunakan

Rumah produksi batik hilma sendiri ada 2 macam proses pembatikan, yaitu dengan menggunakan metode Batik Cetak dan Batik tulis. Tapi dalam produksi batiknya Batik Hilma lebih dominan menggunakan metode batik cetak yang mana menurut penuturan dari salah satu orang yang ada disana mengungkapkan bahwa penggunaan metode batik cetak ini untuk mempermudah pengerjaan dan mengerjar target pesanan produksi, batik tulis biasanya digunakan juga jika ada orang yang pesan batik menggunakan metode batik tulis

Apa itu batik cetak dan batik tulis?

Pengertian batik cetak dan tulis

Batik cetak adalah metode pembatikan dengan bantuan alat cetak atau cap, alat cetak atau cap tersebut terlebih dahulu diberikan motif batik kemudian di cap ke media kain yang ingin dibatik.

batik tulis adalah salah satu metode pembatikan dengan cara tradisional tanpa menggunakan alat bantu cetakan atau cap yang hanya menggunakan centing/canting (alat tulis batik). yang mana seluruh proses pemberian motifnya dilakukan secara manual dengan tangan kedalam kain yang ingin dibatik.

Mengenai Batik Tulis. Pada penelusuran yang telah dilakukan oleh Penulis, penulis menemukan salah satu tempat yang hanya fokus kepada batik tulis itu sendiri yang mana hal tersebut sudah menjadi ciri khasnya akan batik tulis. Tempat tersebut adalah Griya Batik Sapu Jagat yang ada di Ciwaringin, Cirebon.

Perbedaan

Selain hal diatas ada beberapa hal yang membedakan antara batik cetak dan batik tulis. Seperti antara lain sebagai berikut:

  • harga pemasaran

harga dari sebuah batik bisa dilihat dari motif, pewarnaan, kain, pengerjaan dan lain-lain. Selaras dengan itu harga antara batik cetak dan tulis lebih mahal di batik tulis, yang mana batik tulis dikerjakan dengan secara manual yang mana menghasilkan motif yang akan berbeda beda dalam setiap pengerjaannya yang menghasilkan nilai seni tinggi ketimbang batik yang dikerjakan dengan metode batik cetak yang hasilnya akan sama antara satu dengan yang lain

  • lamanya produksi atau pengerjaan

proses produksi atau pngerjaan akan lebih cepat dan mudah dengan menggunakan metode batik cetak karena dalam proses pemberian motif pada kain tidak dilakukan secara manual dengan menggunakan centing/canting tapi dibantu dengan alat cetak/cap

  • motif yang dihasilkan akan berbeda
  • unsur seni atau estetika akan lebih muncul di batik tulis

Itulah mengenai batik cetak dan batik tulis di Cirebon Khususnya di Batik Hilma

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun