Mohon tunggu...
ahmad atho lukman hakim
ahmad atho lukman hakim Mohon Tunggu... Guru - pengajar

guru madrasah diniyah PPRU I Putri Ganjaran dan abdi negara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Masjid dan Keamanan Sosial Masa Pandemi Covid-19

20 April 2020   20:05 Diperbarui: 20 April 2020   20:08 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang dilakukan pemerintah sudah baik, akan tetapi hal ini tidak cukup jika masyarakat sipil tidak bergerak. Akan ada banyak celah yang tidak terjangkau oleh program pemerintah tersebut yang seyogyanya diselesaikan secara mandiri dan gotong royong  oleh masyarakat. 

Dalam konteks inilah usulan masjid menjadi basis pelayanan dan penyelamatan keamanan manusia terkhusus problem kebutuhan dasar warga menjadi relevan.

Kenapa masjid?

Karena umat Islam adalah mayoritas maka yang paling terdampak adalah mereka. Pada saat yang sama jumlah masjid dibanding dengan jumlah desa hampir seimbang. 

Jumlah desa di Indonesia adalah 75.436 dan 8.490 kelurahan (Kemendagri). Sedang jumlah Masjid kisaran 800 ribu. Itu artinya masjid sudah merata. 

Alasan berikutnya, masjid adalah tempat yang dekat baik fisik, psikologis maupun spiritual. Masjid lambang kesucian, kebaikan, tempat yang relatif paling netral dari unsur-unsur kepentingan politik dan kepentingan lainnya. Sehingga masyarakat lebih mudah dikonsolidasi untuk melakukan gerakan-gerakan kemaslahatan bersama. Misal menghimpun dana sosial dan membagikan kepada jamaah disekitarnya.

Tentu tidak mudah. Akan tetapi perlu dipikirkan serius usulan tulisan ini untuk menjadikan masjid sebagai basis jaring pengaman sosial dampak wabah ini. 

Hemat penulis jika gagasan ini digulirkan dan dilaksanakan disamping membawa kemanfaatan jangka pendek berupa jaminan keamanan sosial juga akan membawa dampak jangka panjangnya. 

Salah satunya adalah menyadarkan fungsi masjid untuk pemberdayaan masyarakat. Bukankah ini gerakan sosial yang luar biasa untuk percepatan pemberdayaan umat sekaligus bangsa? Dan tidak kalah pentingnya adalah akan memperkuat fungsi dakwah masjid  sehingga akan terjadi percepatan pembangunan spiritual masyarakat Indonesia. 

Pendek kata masjid bisa berfungsi bukan hanya memelihara dan mengembangkan keimanan warga tetapi juga menjadi ‘penolong’ warga yang membutuhkan, yang dalam adagium jawa sering di sebut “ yo ngulang yo dulang”.  Dengan peran ini potensi bertambah jamaah yang mendapat sentuhan rohani dari kegiatan masjid pasti akan meningkat.{}

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun