Setelah sempat beberapa lama mengendap, kasus Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) dan Taman BMW kembali mencuat. Dan orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam dua kasus tersebut tidak lain Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sementara pengusaha yang akan selalu dikejar dalam berbagai sengketa lahan di Ibukota adalah Trihatman Kusuma Haliman, pemilik PT. Agung Podomoro Land, Tbk.
Adalah Mahkamah Intelektual yang bersuara untuk membongkar kembali kasus RSSW dan Taman BMW. Dalam sebuah acara yang mirip sidang kasus di pengadilan, Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, Hatta Taliwang bertindak sebagai hakim tunggal, sementara Iwan Pilian bertindak sebagai pelapor. Proses peradilan yang digelar di Ancol, Sabtu (29/8/2015 tersebut, Mahkamah Intelektual mengupas dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta.
Dukungan banyak kalangan terhadap penuntasan kasus tersebut dapat dilihat dengan hadirnya banyak tokoh, mulai dari aktivis hingga para jenderal, seperti mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Joko Santoso, mantan Wagub DKI Jakarta Mayjen (Purn) Prijanto, mantan oditur militer Brigjen (Purn) Sugeng Santoso, dan juga beberapa pengacara kondang seperti Maqdir Ismail dan Eggy Sudjana. Tidak ketinggalan tokoh aktivis Malari, Hariman Siregar yang selama ini jarang tampil ke publik.
Hariman Siregar dengan blak-blakan menuding Gubernur DKI Jakarta (Ahok) sebagai penipu, karena terlibat kasus lahan taman BMW dan kasus lahan RS Sumber Waras. “Ahok adalah pencuri dan penipu,” ujar Hariman Siregar. Menurut Hariman, akan muncul kesadaran kolektif dari warga masyarakat untuk melakukan perlawanan kepada pemerintahan yang dibajak para pemodal. Rakyat makin sadar karena menjadi korban.
“Jika melihat hasil dari persidangan Mahkamah Intlektual maka saatnya kita mencari pemerintah yang rendah hati. Bukan pemerintahan yang ‘jago jagoan’,” ujar Hariman Siregar. Sebab pemerintah yang sok jagoan terbukti hanya menebar kebencian.
“Maka civil society harus diperkuat dan didukung. Sebab kini rule of law tidak ada. Semua aturan ditabrak demi kekuasaan dan uang. Demokrasi sudah dibajak dan yang pantas menjadi pemimipin yang mendapat restu dari kelompok pemilik modal seperti kasus taman BMW yang menjadikan dana Rp 735 miliar jadi bancakan,” papar Hariman.
Sementara itu, di tempat yang sama, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso mendukung dibongkarnya kasus dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras dan Taman BMW yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Jadi Pak Prijanto (mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta) saya dukung hari ini (membongkar kasus tanah RS Sumber Waras dan Taman BMW)," kata Djoko.
Kerugian Rp 800 Miliar
Sementara itu, Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto berpendapat, kerugian yang ditanggung negara dalam kasus lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektar bukan Rp 191 miliar sebagaimana dipercaya publik selama ini. "Sebenarnya indikasi kerugian daerahnya bukan sebesar itu, tapi Rp 800 miliar," ujar Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Jumlah kerugian ini merujuk pada laporan hasil pemeriksaan BPK atas selisih harga jual tanah yang ditawarkan pihak YKSS kepada PT Ciputa Karya Unggul (CKU) dan harga jual yang disepakati Pemprov DKI. Pihak YKSS sepakat menjual harga tanah Rp 15,5 juta per meternya kepada pihak CKU, sementara dibeli oleh Pemprov DKI per meternya Rp 20,7 juta.
Namun kata Sugiyanto yang pada 27 Agustus kemarin melaporkan kasus RSSW ke KPK, total lost di kasus ini adalah sebesar Rp 800 miliar karena pemprov DKI sebenarnya tidak perlu membelinya. Ada banyak tanah milik pemprov yang layak dibangun rumah sakit kanker dan jantung.
"Tanah milik pemprov yang ada di sejumlah wilayah itu lebih sesuai dengan hasil kajian Tim Dinkes. Hasil kajian Dinkes untuk pembangunan rumah sakit lokasi tanah harus siap bangun, bebas banjir, akses jalan besar, jangkaun pelayanan dan kemudahan akses pencapaian, dan luas tanah minimal 2500 meter. Nah, tanah milik YKSS yang dibeli pemprov tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut," paparnya.
Tanah milik DKI yang layak dibangun misalnya tanah di Jalan MT Haryono kav 35,36,37 seluas 12.000 meter persegi. Saat ini tanah dalam kondisi kosong, akses jalan utama pinggir tol, dekat areal Rumah Sakit Pusat Otak Nasional dan Rumah Sakit Tebet.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H