Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar yang menggunakan nilai-nilai demokrasi dalam berbagai struktur kehidupan berbangsa dan bernegara.Tercatat ada tiga bentuk demokrasi yang pernah dianut Indonesia :
1. Demokrasi Parlementer(1945-1959)
2. Demokrasi Terpimpin(1959-1965)
3. Demokrasi Pancasila(1965-1998)
Lalu, apakah demokrasi itu ? Demokrasi berasal dari bahasa Yunani "demos" artinya rakyat dan "kratos" artinya pemerintahan, jadi dapat disimpulkan demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat dan untuk rakyat.
Seperti pepatah "tak ada gading yang tak retak" sistem demokrasi ini memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, diantaranya :
Kelebihan:
1.Rakyat dapat ikut berperan aktif dalam mengawasi dan mengontrol kebijakan pemerintah
2. Rakyat bebas mengeluarkan aspirasi mereka
Kekurangan :
1.Terlalu banyak partai yang menjadi ajang tanding dalam memperebutkan kursi presiden
2.Terlalu banyak aturan dan undang-undang yang dikeluarkan sehingga ada yang bertolak belakang satu sama lain
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia mulai menunjukkan trend yang cukup positif karena pada tahun 2004 untuk pertama kalinya pemilihan badan eksekutif(Presiden dan Wakil Presiden) dan legislatif(Dewan Perwakilan Rakyat) dipilih langsung oleh rakyat dan pemilu selanjutnya yang waktu pemilihan nya sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU). Seiring dengan berkembangnya semangat nilai demokrasi di Indonesia, permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan hal tersebut juga mulai bermunculan(Qodari,2005: 75) permasalahan yang umumnya terjadi terhadap nilai-nilai demokrasi itu, diantaranya :
1.Money Politik
Sepertinya money politik ini selalu menyertai dalam setiap pelaksanaan pemilu. Dengan memanfaatkan masalah ekonomi masyarakat yang cenderung masih rendah, maka dengan mudah mereka dapat diperalat
2.Intimidasi
Intimidasi ini juga sangat berbahaya. Sebagai contoh, seringkali ada oknum yang melakukan intimidasi terhadap warga agar mencoblos salah satu calon
Contoh Kasus dalam pelaksanaan Demokrasi :
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia ternyata masih belum optimal, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi khususnya yang bersangkutan dengan prinsip-prinsip ideologi .Berikut ini adalah contoh kasus pelanggaran pemilu: Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh menerima 57 laporan pelanggaran pilkada, Yaitu salah satu dari kader bakal calon membagi bagikan uang kapada masyarakat dengan syarat harus memilih bakal calon tertentu juga kasus kekerasan dan intimidasi selama berlangsungnyamasa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Aceh sejak 22 Maret. Ketua Panwas Aceh, Nyak AriefFadhillah Syah kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor Panwas Aceh, Senin (2/4), mengatakan, kasus itu umumnya terjadi karena pergesekan antar pendukung kandidat seusai menggelar kampanye.“Ada yang dilempari batu, diketapel, juga ada yang menghalang-halangi masyarakat untuk datang ke lokasi kampanye kandidat tertentu,” ujar Nyak Arief. Dia sebutkan,Money politik ,kekerasandan intimidasi itu terjadi terutama akibat adanya pergesekan kubu pasangan kandidat Irwandi Yusuf/Muhyan Yunan dan Zaini Abdullah/Muzakir Manaf. “Kami harapkan kedua pasang kandidat dapat mengendalikan pendukungnya di lapangan,” kata Nyak Arief.Para kandidat diharapkan panwas dapat menertibkan pendukung dan tim pemenangannya di lapangan agar tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merusakkomitmen damai yang telah dinyatakan para kandidat dalam Ikrar Pilkada Damai di Masjid Raya Baiturrahman, 14 Maret 2012.Cara menyelesaikan masalah dalam proses pemilihan.
Dalam melaksanakan sesuatu pasti ada kendala yang harus dihadapi. Tetapi bagaimana kita dapat meminimalkan kendala kendala itu. Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat karena ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah saja. Untuk menggulangi permasalah yang timbul karena pemilu antara lain :
1. Seluruh pihak yang ada baik dari daerah sampai pusat, bersama sama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pilkada ini. Tokoh-tokoh masyarakat yang merupakan panutandapat menjadi souri tauladan bagi masyarakatnya. Dengan ini maka dapat menghindari munculnya konflik.
2. Semua warga saling menghargai pendapat. Dalam berdemokrasi wajar jika muncul perbedaan pendapat. Halini diharapkan tidak menimbulkan konflik. Dengan kesadaran menghargai pendapat orang lain, maka pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar.
3. Sosialisasi kepada warga ditingkatkan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat. Sehingga menghindari kemungkinan fitnah terhadap calon yang lain.
4. Memilih dengan hati nurani. Dalam memilih calon kita harus memilih dengan hati nurani sendiri tanpa adapaksaan dari orang lain. Sehingga prinsip prinsip dari pemilu dapat terlaksana dengan baik.Analisis dari kasus diatas adalah :kita sebagai warga negara yang baik dan benar mesti mengerti hak dan kewajibanya sebagai warga negara. lalu kita mesti bertindak JURDIL ( Jujur Dan Adil ) saat memilih pemimpin yang benar.
Demi terwujudnya pelaksanaan demokrasi sesuai dengan yang diharapkan marilah kita segenap seluruh elemen bangsa ini ikut berperan aktif bersama pemerintah menerapkan nilai-nilai demokrasi, dimulai dari hal yang terkecil yaitu lingkungan keluarga, mulailah membiasakan diri untuk menerapkan minimal 1-5% nilai demokrasi dalam kehidupan.
Referensi
Aqil,Ibnu.2015.Demokrasi di Indonesia(Permasalahan Pemilu di Indonesia) .From http://ibnuaqil999.blogspot.in/2015/03/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html .
Budiardjo,Miriam.2015.Dasar-Dasar Ilmu Politik.
Jakarta: Pt.Gramedia Pustaka Utama.
Prihatini,Anik.2013.Permasalahan Demokrasi di
Indonesia.From http://m.kompasiana.com/
anik.prihatini/permasalahan-demokrasi-di-
indonesia_5529d4126ea834e03d552d0c .
Ulfah,Maria.2015.Corat-coret Maria : Contoh KasusNyata Masalah Demokrasi di Indonesia.From http://mariaulfah321.blogspot.com/2015/03/contoh-kasus-nyata-masalah-demokrasi-di.html?m=1.
Wikipedia.2016.Badan Pengawas Pemilu. From https://id.m.wikipedia.org/wiki/Badan_Pengawas_Pemilihan_Umum?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C8030450800 .
Wikipedia (2016).Demokrasi.From https://id.m.wikipedia.org/wiki/Demokrasi?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C4785067584 .
Nama : Ahmad Aprizal
NIM : 07041281621073
Pembina : Nur Aslamiah Supli,BIAM,M.Sc
Universitas Sriwijaya Kelas A kampus Indralaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H