Mohon tunggu...
Ahmad Aprizal
Ahmad Aprizal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi di Indonesia

21 Agustus 2016   11:27 Diperbarui: 26 September 2016   21:56 2756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.Terlalu banyak aturan dan undang-undang yang dikeluarkan sehingga ada yang bertolak belakang satu sama lain

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia mulai menunjukkan trend yang cukup positif karena pada tahun 2004 untuk pertama kalinya pemilihan badan eksekutif(Presiden dan Wakil Presiden) dan legislatif(Dewan Perwakilan Rakyat) dipilih langsung oleh rakyat dan pemilu selanjutnya yang waktu pemilihan nya sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU). Seiring dengan berkembangnya semangat nilai demokrasi di Indonesia, permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan hal tersebut juga mulai bermunculan(Qodari,2005: 75) permasalahan yang umumnya terjadi terhadap nilai-nilai demokrasi itu, diantaranya :

1.Money Politik

Sepertinya money politik ini selalu menyertai dalam setiap pelaksanaan pemilu. Dengan memanfaatkan masalah ekonomi masyarakat yang                     cenderung masih rendah, maka dengan mudah mereka dapat diperalat

2.Intimidasi

Intimidasi ini juga sangat berbahaya. Sebagai contoh, seringkali ada oknum yang melakukan intimidasi terhadap warga agar mencoblos salah satu calon

Contoh Kasus dalam pelaksanaan Demokrasi :

 Pelaksanaan demokrasi di Indonesia ternyata masih belum optimal, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi khususnya yang bersangkutan dengan prinsip-prinsip ideologi  .Berikut ini adalah contoh kasus pelanggaran pemilu:  Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh menerima 57 laporan pelanggaran pilkada, Yaitu salah satu dari kader bakal calon membagi bagikan uang kapada masyarakat dengan syarat harus memilih bakal calon tertentu juga kasus kekerasan dan intimidasi selama berlangsungnyamasa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Aceh sejak 22 Maret. Ketua Panwas Aceh, Nyak AriefFadhillah Syah kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor Panwas Aceh, Senin (2/4), mengatakan, kasus itu umumnya terjadi karena pergesekan antar pendukung kandidat seusai menggelar kampanye.“Ada yang dilempari batu, diketapel, juga ada yang menghalang-halangi masyarakat untuk datang ke lokasi kampanye kandidat tertentu,” ujar Nyak Arief. Dia sebutkan,Money politik ,kekerasandan intimidasi itu terjadi terutama akibat adanya pergesekan kubu pasangan kandidat Irwandi Yusuf/Muhyan Yunan dan Zaini Abdullah/Muzakir Manaf. “Kami harapkan kedua pasang kandidat dapat mengendalikan pendukungnya di lapangan,” kata Nyak Arief.Para kandidat diharapkan panwas dapat menertibkan pendukung dan tim pemenangannya di lapangan agar tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merusakkomitmen damai yang telah dinyatakan para kandidat dalam Ikrar Pilkada Damai di Masjid Raya Baiturrahman, 14 Maret 2012.Cara menyelesaikan masalah dalam proses pemilihan.

Dalam melaksanakan sesuatu pasti ada kendala yang harus dihadapi. Tetapi bagaimana kita dapat meminimalkan kendala kendala itu. Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat karena ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah saja. Untuk menggulangi permasalah yang timbul karena pemilu antara lain :

1. Seluruh pihak yang ada baik dari daerah sampai pusat, bersama sama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pilkada ini. Tokoh-tokoh masyarakat yang merupakan panutandapat menjadi souri tauladan bagi masyarakatnya. Dengan ini maka dapat menghindari munculnya konflik.

2. Semua warga saling menghargai pendapat. Dalam berdemokrasi wajar jika muncul perbedaan pendapat. Halini diharapkan tidak menimbulkan konflik. Dengan kesadaran menghargai pendapat orang lain, maka pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun