Mohon tunggu...
Ahmad Ananda Ramadhan
Ahmad Ananda Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Propesi saya sebagai mahasiswa

Saya suka bermain alat musik dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembiayaan Akad Bai Asalam di Bank Syariah

8 Juni 2023   20:47 Diperbarui: 8 Juni 2023   21:01 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembayaran dalam pembiayaan Akad Bai' Asalam dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara bank dan nasabah, baik dalam bentuk tunai maupun angsuran.

  • Ketentuan pembayaran meliputi jumlah pembayaran, jadwal pembayaran, metode pembayaran, serta konsekuensi keterlambatan pembayaran.

  • Nasabah harus menggunakan barang sesuai dengan peruntukan yang telah disepakati dan menjaga serta merawat barang tersebut selama periode pembiayaan.

  • Setelah pembiayaan dilunasi, barang yang dibiayai biasanya dikembalikan kepada bank syariah sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.


  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun