Mohon tunggu...
Ahmad Amiruddin
Ahmad Amiruddin Mohon Tunggu... Insinyur - Aku Menulis Maka Aku Ada

Engineer, Penggemar Bola, Penggemar Jalan-jalan.| | Blog Pribadi : http://taroada.wordpress.com ||Semua tulisan adalah opini pribadi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Panas Bumi, Berkah Cincin Api

26 September 2011   14:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:36 1657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Cincin Api (pubs.usgs.gov)

Indonesia tempat kita lahir dan dibesarkan ini terletak diatas pijaran magma panas di bawahnya. Sudah menjadi resiko tinggal di daerah cincin api dan terletak pada pertemuan 3 lempeng tektonik yaitu lempeng Pasifik, lempeng Indo-Australia dan lempeng Eurasia, akan banyak pergesekan plat tektonik, gempa, letusan gunung berapi, tsunami, dan banyak potensi bahaya lainnya. Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah gempa bumi dengan kekuatan diatas 4 pada skala Richter yang terbanyak, yaitu rata-rata lebih dari 400 kali per tahun. Terdapat 129 gunung berapi di Indonesia, diantaranya ada 17 yang masih aktif. Belum lagi gempa dan letusan gunung berapi yang menyebabkan tsunamipun sering kali terjadi. Konon, sejak tahun 1600, selama kurun waktu 400 tahun, telah terjadi 100 kali tsunami yang menimbulkan korban lebih dari 340 ribu orang meninggal. Pada tahun 2010 saja telah terjadi letusan Gunung Merapi, tsunami Mentawai, letusan Gunung Bromo, letusan Gunung Sinabung, serta gempa bumi di Aceh, Papua dan Sulawesi Barat. Namun dibalik bahaya tersebut ada begitu banyak berkah dibaliknya, salah satunya adalah Panas Bumi. Kabar baiknya adalah Indonesia adalah negara dengan cadangan Panas Bumi terbesar di dunia.

SEKILAS TENTANG PANAS BUMI
Energi Panas bumi adalah menggunakan panas dari dalam bumi. Orang-orang memanfaatkan energi panas bumi untuk memproduksi listrik, memanaskan rumah dan bangunan serta untuk penyediaan air panas untuk berbagai keperluan. Sejak jaman dahulu, orang-orang Romawi, China dan Asli Amerika menggunakan air panas (spring water)untuk mandi, memasak, pemanasan. Saat ini air panas digunakan untuk memanaskan gedung, keperluan pertanian dan industri.

Sebagaimana dijelaskan oleh The Need Project (2009) , inti bumi terletak hampir 4.000 mil (6.400 km) dibawah permukaan bumi. Lapisan inti terdiri atas lapisan besi cair yang mengelilingi besi padat dipusatnya. Temperatur inti sekitar 5000 s.d 11.000 derajat Fahrenheit (2760 – 6093 derajat celcius). Di sekililing inti ini terdapat mantel, terdiri atas batuan dan magma. Tebalnya sekitar 2800 km. Dibagian paling luar dari lapisan bumi adalah kerak bumi, bentuknya seperti cangkang telur tapi terpecah-pecah dalam beberapa bagian yang disebut lempengan.

Bagian dalam Bumi (the need project)

Lempengan ini (terdiri atas lempengan benua dan samudra) bergerak dan bertumbukan satu sama lain dengan laju sekitar 1 inch per tahun. Proses ini dapat menyebabkan kerak menjadi retak, patah atau menipis yang menyebabkan magma naik ke kerak. Magma dapat mencapai permukaan dan membentuk gunung berapi, tetapi sebagian besar tetap berada di bawah tanah. Butuh waktu ribuan hingga jutaan tahun untuk mendinginkan magma ini dengan menyalurkan panasnya ke batuan disekitarnya. Di daerah berair di bawah tanah, magma dapat meresap melalui celah batu, air kemudian memanas dan dapat bersirkulasi kembali permukaan dan menjadi air panas, endapan lumpur, atau terperangkap dibawah tanah membentuk cadangan panas bumi dalam (deep geothermal reservoirs).

ENERGI PANAS BUMI INDONESIA
Sebagian besar aktifitas geothermal ditemukan di area berbentuk tapal kuda sepanjang 40.000 km yang dikenal dengan Cincin Api (Ring Of Fire) yang mengelilingi Pasifik melewati Indonesia, Filipina, Jepang, Amerika Utara, Amerika Tengah, dan Amerika Selatan.

Peta Cincin Api (pubs.usgs.gov)

Menurut data International Geothermal Association Tahun 2010, paling sedikit 25 negara telah menggunakan energi panas bumi untuk pembangkit listrik dengan total daya terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di seluruh dunia adalah sebesar 10.716,7 MW. Meskipun Indonesia memiliki cadangan terbesar tapi pemanfaat panas bumi terbesar di dunia adalah Amerika Serikat dengan 3.093 MW dan Filipina dengan 1.904 MW, Indonesia berada di urutan ke-3. Laju perkembangan kapasitas pembangkitan PLTP di Indonesia meningkat sejak Tahun 1990 yang hanya 144,8 MW menjadi 1197 MW artinya dalam dua dekade telah meningkat lebih dari 8 kali lipat dibanding sebelumnya, sementara Filipina hanya mengalami peningkatan dari Tahun 1990 sebesar 891 MW menjadi 1909 MW pada tahun 2000, sejak itu PLTP di Filipina praktis tidak mengalami perkembangan berarti, namun demikian pemanfaatan panas bumi di Filipina telah mencapai 27% dari total produksi listrik nasionalnya .

Sumber panas bumi yang tersimpan dalam perut bumi Indonesia terbagi dalam dua kelompok. Pertama adalah sumber panas bumi yang berada dalam jalur vulkanik. Sumber panas bumi ini tersebar sejak dari pulau Sumatera, Jawa, Bali,NTB, NTT, Sulawesi Utara hingga Maluku Utara. Sedang yang kedua adalah sumber panas bumi non vulkanik yang tersebar di pulau Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua. Secara keseluruhan potensi panas bumi, baik berdasarkan jalur vulkanik maupun non vulkanik, berada di paling sedikit 251 daerah di Indonesia.

Peta Panas Bumi Indonesia (dtwh2.esdm.go.id)
Peta Panas Bumi Indonesia (dtwh2.esdm.go.id)
Peta Panas Bumi Indonesia (dtwh2.esdm.go.id)

Potensi energi panas bumi di Indonesia mencapai 27 GW, sementara kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Panas Bumi pada tahun 2010 sebesar 1.189 MW (sedikit berbeda dengan data IGA), atau hanya sekitar 4% dari cadangan yang tersedia. Sampai saat ini sebagian besar cadangan energi tersebut belum termanfaatkan, kita masih bergantung pada minyak dan gas yang harganya meningkat setiap tahun. PLTP yang sudah beroperasi diantaranya PLTP Sibayak (12 MW), Salak (375 MW), Wayang Windu (227 MW), Kamojang (200 MW), Darajat (255 MW), Dieng (60 MW) serta Lahendong (60 MW).

Seiring dengan meningkatnya harga minyak dunia dan beralihnya indonesia dari exportir minyak menjadi net importir minyak menjadikan kebijakan penggunaan minyak dan gas mulai dikurangi secara berangsur-angsur. Panas Bumi menjadi sebagai salah satu alternatif sumber energi yang dilirik. Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional pada tahun 2025 kontribusi panas bumi dalam energy mix akan menjadi 5% dari total konsumsi energi nasional atau sekitar 9.500 Megawatt (MW). Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi sendiri memiliki target 12.000 MW pada tahun 2025

Proyeksi Energi Mix

MASA DEPAN PANAS BUMI

Terdapat 43 PLTP yang masuk dalam proyek Pembangunan Pembangkit 10.000 MW tahap 2 yang diharapakan dapat beroperasi pada tahun 2014, dengan kapasitas 3967 Megawatt (MW) yang tersebar mulai dari Aceh hingga Maluku Utara.

Pengembangan panas bumi sangat menguntungkan untuk keberlanjutan energi dibandingkan dengan penggunaan energi fosil, karena pembangkit listrik panas bumi tidak membakar bahan bakar untuk menghasilkan listrik, sehingga tingkat emisi mereka sangat rendah. PLTP hanya mengeluarkan kurang dari 1% dari emisi karbon dioksida dari sebuah Pembangkit berbahan bakar fosil. PLTP juga dikategorikan sebagai sebagai energi terbarukan karena air yang berasal dari uap eksplorasi diinjeksikan kembali kedalam tanah. Potensi keuntungan lain dari panas bumi adalah perdagangan karbon dimana proyek panas bumi dapat mengurangi emisi Gas Rumah Kaca dan pengurangan emisi tersebut diberikan nilai moneter per ton CO2 yang dikurangi. Proyek panas bumi yang telah didaftarkan adalah PLTP Darajat. Nilai perdagangan karbon dari proyek panas bumi dapat semakin menarik investasi di bidang ini. Keuntungan lain dari PLTP adalah dapat digunakan untuk menyuplai beban dasar secara berkelanjutan.
Meskipun banyak keuntungan, eksplorasi panas bumi membutuhkan biaya yang sangat besar sekitar Rp. 70 Miliar untuk satu sumur dan hanya memiliki tingkat kesuksesan 25% dibandingkan dengan 45% pada eksplorasi minyak. Dari sisi harga jual, untuk menarik minat investor untuk menanamkan modal di bidang panas bumi, Pemerintah telah menetapkan harga pembelian untuk panas bumi dan terakhir melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 2 Tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT PLN Melakukan Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Disebutkan dalam Peratutan Menteri tersebut, harga maksimal 9,7 sen dolar AS per kWh berlaku pada pembelian tenaga listrik di sisi tegangan tinggi dan kewajiban PLN membeli listrik dari PLTP sesuai harga lelang tersebut bersifat final dan tanpa negosiasi. Dengan adanya regulasi yang memberi jaminan pembelian listrik dengan harga yang cukup kompetitif diharapkan akan menarik minat investor.

Beberapa negara menyatakan telah menyatakan minatnya untuk mengelola panas bumi di Indonesia diantaranya Filipina , Jerman dan Amerika Serikat. Pengembangan energi tersebut diharapkan juga dapat menimbulkan multiplier effect yang dapat menghidupi perusahaan manufaktur dan mendorong terbangunnya infrastruktur baru. Dengan pemanfaatan energi Panas Bumi yang optimal maka potensi yang selama ini terpendam dalam bumi menjadi berkah yang tersembunyi dibalik rawannya tempat kita berpijak.

Salam

Ahmad Amiruddin

-----------------------------------------

Sumber:

www.esdm.go.id

www.pln.co.id

www.tempointeraktif.com

www.finance.detik.com

www.id.emb-japan.go.jp/

www.geothermal-energy.org

Statistik Ketenagalistrikan 2009 (ESDM)

Peraturan Presiden Nomor RI Nomor 5 Tahun 2006

Martha Maulida "Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi" (2010)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun