Ketika tas saya keluar dari pemindai bertirai hitam itu, langsung diambil oleh petugas dan ditanya “ berapa bungkus rokoknya?” Waduh, mati aku, pikirku rokok ini pasti jadi masalah, pikiranku sudah macam-macam saja, kali aja penjual rokok di Batam itu mencampur ganja di rokokku. Bisa kena gantung saya di Singapura. Saya bilang ada dua bungkus, ketika petugas menanyakan bungkus rokoknya. Si petugas langsung mencatat, katanya ada masalah dengan Costums. Saya bilang ke dia, saya tak perlu rokoknya, saya tinggal aja disini. Si petugas tak mengiyakan dan tetap mencatat nama saya dan mengarahkan ke bea cukai. Ketika masuk di ruangan saya diantar oleh seorang gadis China-Singapura, saya tanya ke dia, apakah memang dilarang membawa rokok ke Singapura, dia tak menjawab dan menyerahkan saya ke temannya yang satunya lagi, seorang Melayu-Singapura, namanya Slamat Jay (anggap saja begitu namanya).
Si Slamat Jay, mempersilahkan saya duduk, saya ditanya “darimana di Indonesia” “Jakarta” jawab saya “Jakarta di bagian mana?” “Bekasi” jawabku “Oo saya kira dari Tegal” Saya cuma tersenyum, “saya dari Bugis” kata saya
dalam hati saya bilang nenek moyang saya yang bikin Kampung Bugis disini, dan pernah menguasai Pulau Belakang Mati yang sekarang jadi Sentosa Island, mungkin kakekmu dulu pernah dengar ceritanya, tapi sedikit yang diceritakan dalam sejarah Singapura. Sayapun disuruh membaca ancaman hukuman buat para pelanggar yang membawa rokok tanpa melaporkan terlebih dahulu kepada petugas, pelanggaran pertama 1000 dollar, pelanggaran kedua 5000 dollar, pelanggaran ketiga 10.000 dollar. Saya mengkerut, 1000 dollar itu setara dengan 7 juta rupiah, sangat banyak untuk ukuran Indonesia.
Si Slamat Jay, menanyakan kepada saya, apakah saya sudah tahu hukuman bagi para pelanggar peraturan. Dijelaskannya bahwa, apapun jenis barang yang dilarang bisa dideteksi di X-ray, bukan karena orangnya yang pintar tapi karena X-ray-nya yang pintar. Saya tak peduli pikirku, saya tak menyembunyikan apa-apa, bahkan rokok yang awalnya hanya satu bungkus didapat petugas kuperlihatkan satu lagi, maksud saya, okelah saya bersalah membawa rokok dan tidak bayar pajak, tapi karena saya tak tahu, rokok saya boleh kamu ambil dan hisap sepuasnya, kapan lagi merasakan nikmatnya rokok kretek Indonesia yang super susah didapatkan di Singapura.
Setelah selesai berceramah kepada saya, Slamat Jay akhirnya memberi dispensasi kepada saya, saya tak didenda 1000 dollar, saya cuma diharuskan membayar pajak yang tadinya belum terbayar sebanyak 12 dollar, tak seberapa dibanding 1000 dollar. Saya bisa sedikit lega.
Setelah membayar pajak, saya bilang sama Slamat Jay kalau saya mau cari tempat sampah dan rokok sialan itu akan saya buang, saya tak mau bermasalah lagi dengan rokok di Singapura. Dia menghalang-halangi saya, katanya bawa saja, tak perlu lagi khawatir, kalau ada yang menanyakan perlihatkan struk pembayaran resmi dari customs Singapura.
Saya akhirnya keluar dari Bea Cukai, rokok itu saya tinggal di tempat sampah, ketika saya cerita sama istri ucapannya hanya “begitulah kalau melanggar peraturan “pemerintah””
Bagi para perokok yang ingin ke Singapura silahkan dibaca ini : disini
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI