Mohon tunggu...
Ahmad Ainun Nafi
Ahmad Ainun Nafi Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peringatan Garuda Biru yang Viral di Media Sosial

22 Agustus 2024   12:17 Diperbarui: 22 Agustus 2024   12:29 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media sosial dihebohkan dengan postingan viral bergambar "Peringatan Darurat" yang menampilkan lambang garuda berwarna biru sebagai simbol bahaya. Postingan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan politik di Indonesia. Penyebab utama dari situasi ini adalah keputusan kilat Badan Legislasi DPR bersama pemerintah yang sepakat merevisi UU Pilkada dengan mengadopsi aturan batas usia calon kepala daerah sesuai dengan Putusan MA No. 23/P/HUM/2024, yang menyatakan bahwa syarat minimal usia 30 tahun bagi calon gubernur harus dihitung sejak pelantikan, bukan saat penetapan pasangan calon. Revisi UU Pilkada ini dijadwalkan akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (22/8/2024).

Keputusan ini langsung menuai kontroversi karena bertentangan dengan Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang baru saja dibacakan sehari sebelumnya pada Selasa (20/8/2024). Putusan MK tersebut menegaskan bahwa semua persyaratan bagi calon kepala daerah, termasuk usia minimal, harus ditentukan sebelum tahap penetapan pasangan calon. Penolakan MK atas permohonan pengujian Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada ini semakin memanaskan situasi politik.

Postingan gambar "Peringatan Darurat" pertama kali dipopulerkan oleh Jurnalis Senior Najwa Shihab melalui akun Instagram-nya, dengan keterangan singkat "hanya ada satu kata...". Postingan ini segera menjadi viral dan diikuti oleh banyak pengguna Instagram lainnya, termasuk para pengamat hukum dan akademisi yang menyuarakan kritik tajam terhadap keputusan tersebut.  sebagai bentuk protes terhadap revisi UU Pilkada. Postingan ini mendapat ratusan komentar dari para pengikutnya yang menyatakan dukungan moral serta mengajak masyarakat untuk turun ke jalan demi memperjuangkan kepentingan rakyat.

Situasi ini menunjukkan betapa besarnya resistensi publik terhadap revisi UU Pilkada yang dianggap mengancam integritas demokrasi di Indonesia. Peringatan yang disuarakan melalui media sosial menjadi cerminan kekhawatiran masyarakat terhadap arah politik yang tengah berlangsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun