PMM UMM Kelompok 41 Gelombang 1. Program yang bertajuk 'Pendekatan Konsep Afeksi Pada Anak Sebagai Media Mental Awareness Sejak Dini Melalui Pembentukan Pojok Bermain' ini didasari dengan adanya ketidaksadaran masyarakat terhadap kesehatan mental sesama manusia, terutama untuk kelompok rentan, yakni anak-anak usia dini. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa ini adalah pengaplikasian hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang.
Pendekatan afeksi yang dimaksud adalah dengan mengenalkan dengan tegas di mana batasan menangis untuk sedih, menangis untuk marah, dan kemungkinan emosi ganda lainnya. Tujuannya adalah untuk membantu anak mengetahui tentang perasaannya dengan jelas sehingga dirinya tidak bingung dan segera mencari solusi. Hal ini kemudian menjadi benteng mereka untuk bersosial di lingkup masyarakat kelak.Â
Program PMM Kelompok 41 Gelombang 1 Universitas Muhammadiyah Malang ini memiliki konsep hilirisasi di mana meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dengan cara meningkatkan kualitas pemikiran sejak dini, terutama soal kesehatan mental. Hal ini kemudian berdampak pada cara pandang anak-anak yang kelak akan mengendalikan bangsa ini.
Injeksi konsep afeksi ini melalui bermain bersama. Tak hanya permainan antar anak, tetapi anggota PMM dan guru turut serta dalam rangkaian permainan tersebut.
"Semakin banyak anggota dalam permainan, maka semakin mungkin konflik akan tercipta. Dari sinilah nantinya akan mempertegas bagaimana anak akan mengetahui konflik apa yang ia rasakan dan apa keinginannya.", ujar Yaqzhoon, Ketua Anggota PMM Kelompok 41 Gelombang 1.
Bullying pun kerap menjadi salah satu faktor dari lemahnya kesehatan mental pada anak. Dalam program ini pun, peserta didik TK RA MUSLIMAT NU dalam rangkaian bermain bersama, dikenalkan batasan antara candaan dengan bullying.
Tak berhenti di situ saja, parenting yang berujung pada potensi anak membully dalam bersosial, hingga parenting yang justru membuat anak menjadi mudah terbully juga disosialisasikan bersama dengan orang tua peserta didik. Dengan demikian, program yang dirancang tersalurkan dengan baik dan optimal.
Adapun yang termasuk dalam program ini antara lain Yaqzhoon Putra Ariawan atau Kak Son sebagai Ketua Kelompok 41 (Fakultas Hukum), Wirya Warsita atau Kak Sita (Fakultas Hukum), Mutiara Shaquila Salsabila atau Kak Caca (Fakultas Hukum), Wahyu Septa Candra Nugraha atau Kak Wahyu (Fakultas Hukum), serta Samsul Hidayat atau Kak Samsul (Fakultas Ilmu Komunikasi).Â
"Rangkaian program ini tidak dapat berjalan dengan baik bilamana tidak ada arahan dan bimbingan pula dari Bapak Ramli Ramadhan, S. Hut., MA yang selalu sabar membimbing kami hingga terlaksananya seluruh acara kami.", tegas Yaqzhoon, Ketua Kelompok 41 Gelombang 1 UMM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H