Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa menurut masyoritas ulama hadits Boleh mengamalkan hadits dhaif pada fadha'il al-a'mal, at-targhib wat tarhib, doa, dan zikir, dengan syarat yang telah disebutkan di atas.
Referensi :
al-Ba'its 'ala Inkari Bida' wal Hawadits
al-Adzkar
al-Ajwibah al-Fadhilah li al-Asilah al-'Asyarah al-Kamilah
Tadrib
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!