Mohon tunggu...
Ahmad Efendi
Ahmad Efendi Mohon Tunggu... Pekerja -

Selamatkan ceritamu dalam tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tauladan Sikap Keagamaan Umat

24 November 2016   16:35 Diperbarui: 24 November 2016   16:44 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Arahan dan sikap yang diberikan oleh Ulama melalui MUI menuai banyak perhatian dalam beberapa bulan ini. Pertama, MUI mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menistakan agama dalam kasus Al-Maidah 51. Ahok menurut pengertian para ulama bersalah karena melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku..  Tanggapan masyarakat spontan ramai membicarakan ini, gonjang-ganjing Ahok dan kasus penistaan agama berlanjut pada aksi 4 November kemarin

Aksi 4 November kemarin  mengindikasikan mudahnya memobilisasi massa jika lembaga seperti MUI menyatakan sikap. Sikap MUI yang menyatakan Ahok penista agama menyebabkan banyak badan dan ormas Islam bersatu untuk menuntut Ahok dan berhasil, Ahok pun ditetapkan menjadi tersangka.

Aksi tidak berhenti sampai disitu, ada rencana lanjutan aksi pada tanggal 2 Desember. Uniknya kali ini MUI dan para alim ulama menghimbau larangan demo pada umat muslim se-Indonesia. Larangan mereka dilayangkan langsung pada FPI, GNPF-MUI dan massa-massa yang masih belum merasa cukup walaupun tujuan Ahok menjadi tersangka sudah tercapai.

Ulama yang menjadi patron penting dalam menentukan opini publik, melalui larangan demo 2 Desember ini menimbulkan pertanyaan; apakah demo tersebut masih tetap akan terjadi?.  Mengingat pengaruh dan fungsi ulama yang masih sangat besar dan penting dalam masyarakat seharusnya demo 2 Desember mendatang  dihadapkan pada tiga pilihan: tetap berlangsung tapi sepi peminat,  tidak terjadi sama sekali, atau kemungkinan terkecil, yaitu tetap terjadi secara besar-besaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun