Mohon tunggu...
Ahmad Bastan Abhan
Ahmad Bastan Abhan Mohon Tunggu... wiraswasta -

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّد\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Humor

Humor: Hati-hati Kalau Menyetrum

6 April 2013   09:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:38 771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[1]
Menurut hukum pemerintah kita.
Menyetrum ikan hal yang dilarang.
Karena selain sangat berbahaya.
Juga merugikan masa mendatang.

[2]
Kalau dipandang sekilas saja.
Menyetrum memang cara yang mudah.
Mendapatkan ikan sebanyak banyaknya.
Tanpa harus bersusah payah.

[3]
Tapi kalau dipandang ke depan.
Menyetrum adalah cara yang kejam.
Karena menghancurkan habitat hewan.
Serta merusak kelestarian alam.

[4]
Suatu contoh perbuatan merusak.
Misalkan meyetrum dekat keramba.
Tentulah ikannya akan menyesak.
Secara perlahan bisa mati semua.

[5]
Dalam Islam telah diterangkan.
Mengenai sifat kebanyakan manusia.
Selalu mau mengambil keuntungan.
Tanpa memikirkan segala akibatnya.

[6]
Kerusakan di bumi serta di lautan.
Itu disebabkan tangan tangan manusia.
Akibat dari sifat keserakahan.
Demi memuaskan hawa nafsunya.

[7]
Ada lagi yang lebih-lebih parah.
Perbuatan ini sangatlah dilarang.
Oleh ALLAH juga pemerintah.
Yaitu menyetrum ke bini orang.

[8]
Kalau itu sampai terjadi.
Alamat diri akan binasa.
Serapat apapun untuk menutupi.
Akhirnya akan terbuka juga.

Wallahua'lam...

Salam humor {hiburan untuk menghilangkan otak rumit}

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun