Mohon tunggu...
Ahmad Bastan Abhan
Ahmad Bastan Abhan Mohon Tunggu... wiraswasta -

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّد\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jika Beristri Lebih dari Satu, Jangan Menyakiti Istri Terdahulu dan Jangan Mendustai Istri yang Baru

13 Desember 2012   07:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:45 1031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_229290" align="alignnone" width="300" caption="ilustrasi foto/https://www.facebook.com/pages/Cintai-keluarga-dan-sahabat-kita-seperti-mencintai-kita-sendiri/137468883072516"][/caption] [1] Dalam halnya suatu pernikahan. Kalau hanya menuruti perasaan. Niscaya banyak terjadi perceraian. Dengan berbagai macam alasan. [2] Dalam banyak kasus perceraian. Begitu beragam pangkal persoalan. Dari karena adanya perselingkuhan. Hingga terjadinya tindak kekerasan. [3] Kalau hanya menuruti perasaan. Bisa jadi dalam satu pernikahan. Misalnya karena tersinggung perkataan. Langsung menempuh jalan perceraian. [4] Dalam membina suatu ikatan. Kalau hanya menuruti perasaan. Niscaya susah menerima kenyataan. Apalagi pasangan banyak kekurangan. [5] Kalau hanya menuruti perasaan. Walau cuma dengan satu ejekan. Rumah tangga bisa berantakan. Hingga menuju pintu perceraian. [6] Rumah tangga yang di idam-idamkan. Adalah terciptanya saling pengertian. Saling menghormati dan memuliakan. Bukan hanya menuruti perasaan. [7] Di sinilah agama punya peranan. Menuntun kita berakhlak budiman. Hingga beretika mengambil tindakan. Termasuk dalam masalah pernikahan. [8] Seorang istri adalah ujian. Bagi suami sebagai pasangan. Dalam membina suatu hubungan. Demi menggapai keridhaan Tuhan. [9] Bagi suami punya kewajiban. Menggauli istri baik dan sopan. Membayar mahar waktu pernikahan. Memberi nafkah sandang dan pangan. [10] Jika beristri lebih dari satu. Berlaku adil syarat yang perlu. Tidak menyakiti istri terdahulu. Dan tidak mendustai istri yang baru. [11] Kalau istri pertama rela dan setuju. Memberi izin tuk memilih yang baru. Laksanakan nikah di depan Penghulu. Agar disaksikan undangan dan tamu. (bukan nikah siri) [12] Tetapi kalau ingin lebih terpelihara. Dari kemungkinan salah dan aniaya. Maka (nikahilah) hanya seorang saja. Demikian itu lebih sehat dan bijaksana. [13] Jika istri berbuat kedurhakaan. Dalam hal ketaatan kepada Tuhan. Dianjurkan memberi nasihat kebaikan. Dengan upaya penuh kesabaran. [14] Kalaupun istri masih melakukan. Pisah kamar sebagai lanjutan. Kalaupun terpaksa dengan pukulan. Lakukan secara tidak menyakitkan. [15] Sebagai seorang kepala keluarga. Dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. Terlebih lagi sampai menghina. Secara fisik atau pun pribadinya. [16] Suami hendaknya bersabar dan bijaksana. Dalam menghadapi sikap buruk istrinya. Sebab kita tiada bisa menduga. Dibalik itu banyak kebaikan lainnya. [17] Suami wajib menggauli istrinya. Dengan cara yang baik dan takwa. Penuh kasih sayang dan rasa cinta. Tidak kasar, zhalim dan mencela. [18] Tidak boleh membuka aib istri. Terlebih membesarkan secara keji. Gembar-gembor ke sana ke mari. Sampai tersebar ke luar negeri. [19] Ya Allah anugrahkanlah hamba-Mu ini. Dari isteri-isteri dan keturunan kami. Sebagai penyenang dan penyejuk hati. Dalam setiap ibadah dan hitungan hari.

[20] Dan jadikanlah kami dalam keluarga. Ataupun dalam pandangan sesama. Sebagai imam yang adil dan bijaksana. Bagi orang-orang yang bertakwa.

Wallahua'lam

Salam Penuh Persaudaraan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun