ASSALAMUALAIKUM W.W.
Salam damai dan salam sejahtera bagi kita semua, disini saya sekarang mengangkat judul “Entah harus bangga atau kecewa dengan mata uang yang di rilis di negeri ini 2016”
Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang Rupiah NKRI dengan desain baru. Baru saja diluncurkan desain baru ini sudah menuai kontroversi. Beberapa di media sosial tampak heboh mengaitkan mata uang baru mirip dengan mata uang Yuan milik cina. Rupiah dan Yuan yang memiliki kemiripan terutama pada mata uang Rp 100 ribu dan 100 Yuan.
Hari ini BI meluncurkan mata uang baru.
Perubahan drastis dari mata uang yang baru dengan yang sebelumnya.Dan ada beberapa yang menyamakan mata uang baru yang di keluarkan BI mirip dengan mata uang cina Mungkin kebetulan?
Atau memang sengaja di betulkan? Sebagai pengguna, kita harus jeli. Bahwa Badan Pembuat Uang Indonesia, tidak mungkin mendesain ataupun merancang dengan kebetulan, semua yang sudah di hasilkan pasti memiliki tujuan.Kehadiran uang baru Saya rasa dampak penerbitan uang baru ke nilai tukar rupiah maupun inflasi tidak ada.
Adanya uang Rupiah yang baru ada ini apa ada hubungannya dengan Rezim perdagangan bebas dunia, nampaknya memposisikan Indonesia melalui tangan-tangan penguasanya untuk mau tidak mau menjalankan skenario kebijakan global yang dilakukan pemerintah dalam bentuk Master Plan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia.
Sebuah kebijakan ibarat pedang bermata dua. Sisi satu matanya dalam bentuk kebijakan regulasi yang memberikan kran terbuka masuknya investasi asing dengan segala dalih dan rasionalisasi baik secara terbuka maupun sembunyi. Sisi lain dalam bentuk kebijakan represif yang disinyalir menciptakan hambatan berjalannya investasi dan pertumbuhan ekonomi. Munculnya fenomena potensi disintegrasi Papua melalui tuntutan Papua Merdeka, pertemuan Ketua DPR RI Ade Komaruddin dengan Dubes AS Robert Blake untuk memantapkan agenda revisi UU Terorisme, ujung kebijakan Tax Amnesty kemana mau diarahkan, pembaharuan UU Migas yang masih tarik ulur dan beragam kebijakan lain penuh kontroversi seolah-olah menggambarkan dua sisi pedang kebijakan di negeri ini.
Siapa yang tahu latar belakang pekerja Tiongkok yang datang ke Indonesia? Tentarakah? Ahli sabotase kah? Intelejenkah? Siapa yang screening?
Siapa yang mengawasi? Di Tiongkok berlaku wajib militer. Jika para pekerja cina adalah tentara yang diselundupkan untuk pada saatnya akan digunakan untuk menginvasi negara ini siapa yang tanggung jawab?
Sekali lagi siapa yang bisa jamin pekerja Tiongkok bukan serdadu yang diselundupkan? Apa yg mereka lakukan saat senggang? Siapa yang awasi?
Masih ingatkah ? Petugas gabungan Kodim 0905 Balikpapan dan Kantor Imigrasi Balikpapan mengamankan 23 orang Warga Negara Tiongkok, dari kawasan proyek PLTU Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur. Penyebabnya mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Dari informasi warga, puluhan warga Tiongkok itu bekerja di PLTU Kariangau. Belum lama ini pada April 2016 lalu, 5 tenaga kerja Tiongkok ditangkap TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma karena masuk kawasan Lanud Halim secara ilegal. Kabar datangnya wisman Tiongkok di Bali dan lain-lain benar-benar menyisakan tanda tanya besar. Tidakkah ini semua cukup sebagai bukti bahwa kebijakan memberikan kran longgarnya limpahan tenaga kerja asing terutama Tiongkok di Indonesia termasuk berpotensi berbahaya. Karena secara factual sudah dipahami bahwa investasi asing adalah modus baru penjajahan untuk menciptakan ketergantungan semua bidang terutama politik dan ekonomi sebuah negara. Apalagi begitu beragamnya modus proxy war yang merupakan revolusi formula perang kekinian dari berbagai kekuatan baik berbentuk negara maupun Multi National Corporation. Amerika punya Kapitalis Liberalis, Tiongkok memiliki Sosialis Komunis sebagai ideology ekspansi yang menggerakkan seluruh roda kekuatan politik dan ekonominya.
Dimana yang saya takutkan bukan karna kesamaan bentuk mata uangnya akan tetapi yang di takuti keutuhan NKRI dihancurkan melalui perdagangan bebas dunia (politik ekonomi) dan juga Kedatangan para tenaga kerja asing ke Indonesia pun menimbulkan beragam masalah. Mulai dari kesenjangan sosial dengan pekerja lokal hingga persoalan izin kerja dan tinggal yang belum dikantongi hal ini sangat merugikan Indonesia dan masyarakat pribumi.
Maka dari itu mari kita jaga ke utuhan NKRI, dan tidak ada kelengahan dalam ber saing dengan bangsa asing yang sudah terlanjur mengerjakan apa yang seharusnya kita kerjakan.
Salam perdamaian
WASSALAMUALAIKUM W.W.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H