Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Keputusan MKMK Tak Bisa Batalkan Pencalonan Gibran Jadi Cawapres, Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK

8 November 2023   05:54 Diperbarui: 8 November 2023   11:02 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua MK Anwar Usman yang dipecat MKMK (foto : CNBC)

Keputusan MKMK mungkin telah menarik perhatian publik dan memunculkan berbagai reaksi dan perdebatan, tetapi ini juga merupakan momen untuk mempertanyakan dan memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa lembaga peradilan dapat menjalankan fungsinya dengan independen dan mengedepankan etika dan integritas dalam setiap putusan yang diambilnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun