Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kementerian Kebudayaan Terpisah dari Kementerian Pendidikan, Langkah Revolusioner Menuju Pemajuan Kebudayaan

2 November 2023   07:29 Diperbarui: 2 November 2023   07:32 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aneka Permainan Tradisional Indonesia sebagau warisan budaya (foto : palpres disway)

Kedua, koordinasi dengan Kementerian lainnya adalah aspek penting yang perlu dipertimbangkan. Banyak isu budaya tidak terbatas pada satu departemen atau Kementerian. Diperlukan kolaborasi yang kuat dengan Kementerian lainnya, seperti Pendidikan, Pariwisata, dan Pemuda dan Olahraga, untuk mencapai hasil yang maksimal.

Borobudur dan Prambanan sebagai Warisan Budaya yang diakui UNESCO (foto : Kemenparekraf)
Borobudur dan Prambanan sebagai Warisan Budaya yang diakui UNESCO (foto : Kemenparekraf)

Adapun target Kementerian Kebudayaan dapat mencakup beberapa aspek. 

Pertama, mengintegrasikan budaya Indonesia ke dalam pendidikan nasional. Ini mencakup memasukkan mata pelajaran budaya, seni, dan sejarah lokal ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini penting untuk memastikan generasi muda memahami dan menghargai budaya mereka.

Kedua, Kementerian Kebudayaan dapat memainkan peran penting dalam mendukung seniman dan pelestari budaya. Ini bisa melalui pemberian dana, pelatihan, serta promosi seni dan budaya Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri.

Ketiga, Klaim hak kekayaan intelektual dan warisan budaya juga adalah langkah yang penting. Ini dapat melindungi budaya Indonesia dari praktik ilegal dan pemalsuan serta menghasilkan pendapatan dari warisan budaya yang unik.

Keempat, restorasi budaya klasik dapat menjadi bagian dari upaya Kementerian Kebudayaan. Ini bisa mencakup pemeliharaan situs sejarah, tradisi upacara adat, dan seni tradisional yang mulai terlupakan.

Kesimpulan

Dalam konteks ini, pendapat terkait perpisahan Kementerian Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan menjadi relevan. Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri akan dapat lebih fokus dan berperan aktif dalam melestarikan dan memajukan budaya Indonesia. 

Namun, perlu menjadi perhatian bersama bahwa kerja sama dan kolaborasi dengan Kementerian lain adalah kunci untuk mencapai keberhasilan maksimal dalam memajukan budaya kita. Semoga langkah yang diambil, apapun itu, dapat membawa Indonesia menuju pemajuan budaya yang lebih nyata dan berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun