Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perizinan Penggunaan Air Tanah untuk Kelestarian Sumber Daya Air

29 Oktober 2023   15:31 Diperbarui: 29 Oktober 2023   15:33 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat yang memiliki sumur harus mengurus izin kepada kementerian ESDM (foto : Lambe Turah)

Izin penggunaan air tanah kepada Kementerian ESDM bertujuan melindungi kepentingan bersama dan keterseiaan air tanah dalam jangka panjang//Kementerian ESDM

Peraturan yang mengatur izin penggunaan air tanah kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah dikeluarkan dengan tujuan utama untuk mengawasi, mengatur, dan mengelola sumber daya alam berharga ini secara lebih efisien. 

Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan air tanah tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar, serta untuk mengendalikan eksplotasi air tanah agar berkelanjutan. 

Izin ini bertujuan untuk melindungi kepentingan bersama dan menjaga ketersediaan air tanah dalam jangka panjang.

Penting untuk diingat bahwa aturan ini bukan hanya mengenai penggunaan air tanah dalam jumlah besar oleh industri atau pihak-pihak besar, tetapi juga mencakup penggunaan air tanah untuk keperluan sehari-hari seperti yang Anda sebutkan. 

Meskipun Anda telah memiliki sumur dengan kedalaman 50-70 meter yang digunakan untuk keperluan sehari-hari selama bertahun-tahun, peraturan ini berlaku untuk semua pemegang izin atau mereka yang mengambil air tanah. 

Oleh karena itu, orang-orang yang telah memiliki sumur seperti yang Anda sebutkan juga harus mematuhi peraturan ini.

Mengapa Izin Diperlukan?

  1. Kontrol Penggunaan: Izin ini memungkinkan Kementerian ESDM untuk mengendalikan penggunaan air tanah dan memastikan bahwa tidak ada eksploitasi berlebihan yang dapat merugikan lingkungan dan ketersediaan air tanah.

  2. Kepentingan Lingkungan: Penggunaan air tanah yang berlebihan dapat merusak lingkungan, seperti penurunan muka air tanah, intrusion air laut, dan kerusakan ekosistem. Izin ini membantu melindungi lingkungan dari dampak negatif ini.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
    Lihat Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun