Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Prabowo Gandeng Gibran: Keputusan Sensasional Koalisi Indonesia Maju

23 Oktober 2023   09:23 Diperbarui: 23 Oktober 2023   09:40 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo Subiato didampingi para Ketua Umum Partai Koalisi mengumumkan menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacawapres (foto: CNBC Indonesia)

Keputusan mengejutkan telah diumumkan oleh Prabowo Subianto, calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM). Minggu malam,  tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2023, Prabowo secara resmi mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo dan putra sulung Presiden Joko Widodo, akan menjadi bakal cawapres pendampingnya dalam Pemilihan Presiden 2024.

Pengumuman ini terjadi setelah rapat penting yang diadakan di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keputusan ini juga merupakan hasil dari kesepakatan koalisi yang terdiri dari delapan partai politik, yaitu Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, PBB, Partai Garda Republik, dan Partai Prima. 

Semua ketua umum dan sekretaris jenderal partai-partai tersebut sepakat secara konsensus untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk periode 2024-2029, sementara Gibran Rakabuming Raka akan menjadi calon wakil presiden dari koalisi yang sama.

Keputusan ini mengukuhkan kandidat Prabowo-Gibran sebagai salah satu dari tiga pasangan yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden 2024. Pasangan lainnya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebelumnya, pada tanggal 20 Oktober 2023, Prabowo telah mengirim dua surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat pertama berisi permohonan persetujuan dari Presiden untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dari partai politik atau gabungan partai politik dalam Pilpres 2024. 

Surat kedua adalah permohonan izin cuti untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan persetujuan atas kedua surat permohonan tersebut.

Seiring dengan pengumuman ini, pasangan calon presiden-wakil presiden harus mendaftar ke KPU dalam periode yang ditetapkan, yaitu mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023. Pendaftaran dapat dilakukan pada jam kerja biasa, yaitu antara pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, pada hari terakhir, KPU akan menerima pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden-wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya adalah memiliki perolehan kursi sebanyak minimal 20 persen dari jumlah keseluruhan kursi di DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Dengan total 575 kursi di DPR RI, pasangan calon presiden-wakil presiden harus memiliki dukungan minimal 115 kursi parpol parlemen. Selain itu, mereka juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang berpartisipasi dalam Pemilu 2019 dan memiliki total perolehan suara minimal 34,9 juta suara sah nasional.

Keputusan untuk menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto telah menggemparkan publik dan menjadi topik pembicaraan yang hangat. 

Prabowo Gibran (foto: Partai Gelora)
Prabowo Gibran (foto: Partai Gelora)

Tiga Alasan Prabowo Gandeng Gibran

Pertama, Gibran Rakabuming Raka adalah figur yang cukup dikenal di tingkat nasional sebagai Wali Kota Solo. Keberhasilannya dalam memimpin kota tersebut telah menjadi sorotan positif, dan ini dapat menjadi nilai tambah bagi koalisi yang ingin memenangkan Pemilu 2024.

Kedua, keputusan ini dapat menggambarkan semangat inklusi dalam dunia politik. Dengan menggandeng putra sulung Presiden Joko Widodo, Prabowo dan Koalisi Indonesia Maju dapat mengirimkan pesan tentang persatuan dalam keberagaman politik Indonesia.

Ketiga, keputusan ini dapat membuka pintu bagi kerja sama antara berbagai partai politik di Indonesia. Dengan adanya kesepakatan antara delapan partai politik yang berbeda, ini dapat membuka jalan bagi kerja sama lintas partai yang lebih luas dalam upaya membangun bangsa yang lebih baik.

Terlepas dari perdebatan yang mungkin muncul terkait keputusan ini, satu hal yang pasti adalah bahwa Pemilihan Presiden 2024 akan menjadi pertarungan sengit di antara tiga pasangan calon yang kuat. 

Masyarakat Indonesia akan memiliki peran penting dalam menentukan siapa yang akan memimpin negara selama lima tahun mendatang. Keputusan akhir ada di tangan rakyat, dan hasilnya akan menjadi cermin dari kehendak mereka untuk masa depan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun