"Single salary akhirnya akan ditetapkan pada 1 Januari 2024, meski hanya dua instansi sebagai pilot project, ddiharapkan hasilnya memuaskan" Suharso Manoarfa Kepala BappenasÂ
Single salary atau gaji tunggal merupakan sistem penggajian yang telah lama menjadi topik pembicaraan di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.Â
Pada tahun 2024, pemerintah berencana untuk menerapkan sistem gaji tunggal bagi PNS dan akan mulai diuji cobakan di dua instansi negara yaitu PPATK dan KPK.Â
Keputusan ini telah menimbulkan berbagai pendapat pro dan kontra. Dalam ulasan ini, mari kita melihat keuntungan dan kerugian dari penerapan sistem gaji tunggal ini, baik bagi PNS maupun bagi negara.
Keuntungan bagi PNS:
Transparansi Gaji: Dengan sistem gaji tunggal, PNS akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang berapa jumlah gaji yang akan mereka terima setiap bulan. Ini akan mengurangi kebingungan terkait dengan tunjangan-tunjangan khusus dan potongan-potongan yang rumit.
Keadilan dalam Penggajian: Sistem ini dapat memastikan bahwa setiap PNS dengan pangkat dan jabatan yang sama akan mendapatkan gaji yang setara, tanpa memandang di mana mereka bekerja. Hal ini dapat mengurangi disparitas gaji antara PNS di daerah perkotaan dan di daerah pedesaan.
Sederhana dan Mudah Dikelola: Gaji tunggal akan mempermudah pengelolaan keuangan PNS dan sistem penggajian oleh pemerintah. Penghitungan gaji menjadi lebih sederhana dan transparan.
Pengendalian Anggaran yang Lebih Baik: Pemerintah dapat lebih mudah mengendalikan anggaran gaji PNS dengan sistem ini, karena gaji yang akan dibayarkan menjadi lebih terprediksi.
Kerugian bagi PNS: