Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gaji Baru Naik Tahun Depan Harga Barang Sudah Balapan Naik Duluan, Gak Bahaya Tah?!

5 September 2023   07:13 Diperbarui: 5 September 2023   07:17 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kenaikan gaji PNS dan pensiunan yang diumumkan Joko Widodo (foto: Okezone.com)

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan PNS, tetapi juga memberikan manfaat bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

Selain itu, perlu ada transparansi dan akuntabilitas dalam proses kenaikan gaji PNS. Pemerintah harus menjelaskan dengan jelas bagaimana kebijakan ini akan diimplementasikan dan sumber pendanaannya. Hal ini akan membantu menghindari ketidakpastian dan kontroversi yang mungkin muncul.

Dalam menghadapi kenaikan harga barang yang sudah dimulai, pemerintah juga harus mempertimbangkan langkah-langkah lain, seperti kontrol inflasi dan dukungan kepada sektor-sektor yang terdampak secara ekonomi. Kebijakan ekonomi yang komprehensif akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.

Harga barang kebutuhan sehari-hari ikutan naik sejak rencana kenaikan gaji PNS dan pensiunan diumumkan Presiden Jokowi (Niaga.com)
Harga barang kebutuhan sehari-hari ikutan naik sejak rencana kenaikan gaji PNS dan pensiunan diumumkan Presiden Jokowi (Niaga.com)

Kesimpulannya dan Saran Bagi Pemerintah

1. Kenaikan gaji PNS yang berlaku pada 1 Januari 2024 harus dipertimbangkan dengan hati-hati dalam konteks kenaikan harga barang yang sudah dimulai. Inflasi dan faktor eksternal lainnya dapat mempengaruhi dampak kenaikan gaji ini, dan pemerintah harus mengambil tindakan yang tepat untuk menjaga daya beli PNS dan masyarakat secara keseluruhan. 

2. Dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang bijaksana, diharapkan kenaikan gaji PNS dapat menjadi langkah yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

3. Untuk Pemerintah yang akan datang sebaiknya punya program kenaikan gaji setiap tahun, seperti zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, atau minimal setiap dua tahun sekali meski kenaikannya misal 5 persen setiap tahun atau 10 persen setiap 2 tahun.

4. Pengumuman kenaikan gaji PNS dan Pensiunan tidak perlu disampaikan kepada umum apalagi dalam Sidang Paripurna MPR, karena kesannya sebagai promosi atau pamer kebijakan yang sebenarnya tidak bijak.

5. Kenaikan gaji PNS dan Pensiunan cukup diketahui instansi dan PNS yang bersangkutan atau pensiunan melalui TASPEN sebagai pihak yang menyalurkan gaji/tunjangan bagi pensiunan.

Semoga bermanfaat, 5 September 2023

Ahmad Syaihu untuk Kompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun